Kapolres Tulungagung Akui Sentaja Api yang Disita dari Pencuri Kemungkinan Milik Anggotanya
Anggota Satreskrim Polres Tulungagung masih memeriksa Muclas (35), terduga pencuri senjata api milik Polisi.
Penulis: David Yohanes | Editor: Melia Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Anggota Satreskrim Polres Tulungagung masih memeriksa Muclas (35), terduga pencuri senjata api milik Polisi.
Kapolres Tulungagung, AKBP Tofik Sukendar mengaku baru mendapat laporan soal senjata api yang disita dari warga sipil itu.
"Memang benar kami baru amankan sepucuk senjata api. Saat ini masih diinterogasi Kasat Reskrim," ujar Tofik, Senin (3/6/2019).
• Diduga Mencuri Senjata Api Polisi, Pria Asal Tulungagung Ini Diamankan, Berawal dari Laporan Takmir
• Pengusaha Sepatu Mojokerto Dilaporkan Karena Ngemplang Pinjaman di Tulungagung
Diduga pemilik senjata api jenis revolver itu anggota Polsek Gondang.
"Ini pemilik masih kami panggil," sambung Tofik
Penemuan senjata api ini bermula dari laporan takmir masjid At-Taqwa Perumahan Wisma Indah Desa/Kecamatan Kedungwaru.
Saat itu ada seorang warga di masjid yang membawa senjata api di dalam tasnya.
Dari nomor seri diketahui senjata api ini dipegang oleh seorang polisi.
"Tapi situasi masih aman, tidak ada gejolak," pungkas Tofik.
(David Yohanes)