Polda Jatim Imbau 21 Pelaku Pembakaran Mapolsek di Sampang yang DPO Segera Serahkan Diri
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengimbau, 21 orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pembakaran Mapolsek Tambela
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengimbau, 21 orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang untuk segera menyerahkan diri.
Tak hanya itu, ia juga berharap pada masyarakat yang mengenal dan mengetahui keberadaan 21 orang itu untuk kooperatif melaporkannya ke polisi.
"Kami menggimbau masyarakat ataupun yang bersangkutan agar menyerahkan diri paling lambat setelah lebaran tanggal 10 Juni 2019 untuk datang ke Mapolda Jatim," katanya pada awakmedia, Senin (3/6/2019).
• Polda Jatim Sebutkan Nama 21 Pelaku Pembakaran Mapolsek Tambelangan Sampang Madura Jadi DPO
• Hasil Sidang Isbat Tetapkan Lebaran 2019/Idul Fitri 1440 Hari Selasa Kalau Hilal Terlihat Sore ini
• PWNU Jatim Akan Sebar Tim untuk Rukyatul Hilal di 24 Titik sebagai Langkah Penentuan 1 Syawal
Barung menuturkan, pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap 21 orang ini sampai tertangkap, demi pengungkapan kasus pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang, Madura.
"Kami akan follow up dengan cara mencari dan melakukan investigasi terhadap 21 orang yang melakukan pembakaran ini," tandasnya.