Lebaran 2019, 181 Napi Rutan Kelas I Surabaya Mendapat Remisi, Dua di Antaranya Langsung Bebas
Sebanyak 181 warga binaan Rutan Kelas I Surabaya mendapat remisi Hari Raya Idul Fitri 2019.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Melia Luthfi Husnika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Sebanyak 181 warga binaan Rutan Kelas I Surabaya mendapat remisi Hari Raya Idul Fitri 2019.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Teguh Pamuji menjelaskan dari total 2.954 warga binaan rutan, 181 diantaranya mendapat remisi.
"Ya memang benar. Dengan perincian 179 warga binaan mendapat remisi pengurangan hukuman. Dan sisanya yaitu 2 warga binaan langsung bebas di Hari Raya Idul Fitri 2019," ujarnya kepada TribunJatim.com, Selasa (4/6/2019).
• Prakiraan Cuaca BMKG di 33 Kota Indonesia Hari Ini Rabu 5 Juni 2019, Surabaya Cerah Berawan
Ia juga menjelaskan para napi yang mendapat remisi tersebut telah memenuhi beragam persyaratan yang ditentukan.
"Yaitu napi tersebut diantaranya telah menjalani minimal pidana enam bulan. Serta selalu aktif mengikuti program pembinaan di Rutan Kelas I Surabaya," terangnya.
Sementara itu, Kasie Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Surabaya, Ahmad Nuri Dhuka menambahkan mesin x ray yang berada di dalam rutan akan dikeluarkan.
• Hendak Mudik, Perempuan Asal Kediri Ini Alami Pendarahan di Terminal, Ternyata Mau Melahirkan
Untuk diletakkan di ruang tunggu kunjungan yang diubah menjadi ruang pemeriksaan pengunjung.
"Mesin x ray tersebut akan digunakan untuk memeriksa barang bawaan pengunjung. Selain itu dikeluarkan untuk mempermudah pemeriksaan barang pengunjung karena diprediksi terjadi lonjakan pengunjung yang signifikan saat lebaran ini," tandasnya.