Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Lebaran 2019, 181 Napi Rutan Kelas I Surabaya Mendapat Remisi, Dua di Antaranya Langsung Bebas

Sebanyak 181 warga binaan Rutan Kelas I Surabaya mendapat remisi Hari Raya Idul Fitri 2019.

TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Suasana Penataan Ruang Kunjungan Lebaran Rutan Kelas I Surabaya, Selasa (4/6/2019). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Sebanyak 181 warga binaan Rutan Kelas I Surabaya mendapat remisi Hari Raya Idul Fitri 2019.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Teguh Pamuji menjelaskan dari total 2.954 warga binaan rutan, 181 diantaranya mendapat remisi.

"Ya memang benar. Dengan perincian 179 warga binaan mendapat remisi pengurangan hukuman. Dan sisanya yaitu 2 warga binaan langsung bebas di Hari Raya Idul Fitri 2019," ujarnya kepada TribunJatim.com, Selasa (4/6/2019).

Prakiraan Cuaca BMKG di 33 Kota Indonesia Hari Ini Rabu 5 Juni 2019, Surabaya Cerah Berawan

Ia juga menjelaskan para napi yang mendapat remisi tersebut telah memenuhi beragam persyaratan yang ditentukan.

"Yaitu napi tersebut diantaranya telah menjalani minimal pidana enam bulan. Serta selalu aktif mengikuti program pembinaan di Rutan Kelas I Surabaya," terangnya.

Sementara itu, Kasie Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Surabaya, Ahmad Nuri Dhuka menambahkan mesin x ray yang berada di dalam rutan akan dikeluarkan.

Hendak Mudik, Perempuan Asal Kediri Ini Alami Pendarahan di Terminal, Ternyata Mau Melahirkan

Untuk diletakkan di ruang tunggu kunjungan yang diubah menjadi ruang pemeriksaan pengunjung.

"Mesin x ray tersebut akan digunakan untuk memeriksa barang bawaan pengunjung. Selain itu dikeluarkan untuk mempermudah pemeriksaan barang pengunjung karena diprediksi terjadi lonjakan pengunjung yang signifikan saat lebaran ini," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved