Update Kasus Pengeroyokan Mantan Napi Hingga Tewas di Tuban, 13 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka
Kasus pengeroyokan terhadap mantan napi yang terjadi di Dusun Pasatan, Desa Cokrowati, Kecamatan Tambakboyo, Jumat (7/6/2019), malam terungkap
Penulis: M Sudarsono | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Kasus pengeroyokan terhadap mantan napi yang terjadi di Dusun Pasatan, Desa Cokrowati, Kecamatan Tambakboyo, Jumat (7/6/2019), malam, akhirnya terungkap.
Pengeroyokan ini mengakibatkan mantan napi kasus pembunuhan bernama Warno (35), warga Dusun Pule, Desa Mander tewas di lokasi.
Warno yang diketahui mantan napi kasus pembunuhan itu dihajar massa, karena membuat kericuhan di sejumlah warung dalam kondisi mabuk.
Bahkan dia sempat mencekik leher pengunjung warung, memecah gelas, membanting kursi dan merusak motor.
(Mantan Napi Mabuk dan Bikin Ulah di Tambakboyo Tuban, Warga Geram Lalu Keroyok hingga Tewas)
Warga yang geram menghakimi Warno secara bersama-sama, hingga akhirnya Warno tewas di sekitar lokasi.
"13 tersangka sudah kita amankan, saat ini sudah di proses," Kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Mustijat Priyambodo dikonfirmasi, Minggu (9/6/2019)
Mustijat menjelaskan, sebelum mengerucut ke 13 tersangka yang merupakan warga sekitar, polisi lebih dulu mengamankan 38 orang yang diduga terlibat pengeroyokan.
Namun, setelah dilakukan penyelidikan akhirnya mengerucut ke 13 pelaku. Kini para tersangka itupun harus menjalani serangkaian proses penyidikan di Mapolres.
Atas kasus tersebut, para tersangka dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5,6 tahun penjara.
"Tersangka sudah kita tahan, akan kita proses sesuai prosedur hingga pelimpahan perkara ke kejaksaan," Pungkasnya.
Dalam kasus itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya Batu, Kayu yang digunakan untuk menghajar Warno. Serta satu motor nopol S 5898 L milik korban.
(Kisah Kasat Reskrim Polres Dikeroyok Massa saat Bentrokan, Kini Kritis hingga Dirujuk ke Singapura)
Berikut inisial data 13 tersangka kasus pengeroyokan mantan napi yang diamankan petugas.
1. TMS
2. AP
3. KSD
4. RJ
5. SP
6. RMD
7. RWT
8. SKR
9. SHR
10. NSR
11. ARF
12. SRJ
13. DNR
Reporter: Surya, Mochamad Sudarsono