11 Sekolah Kawasan PPDB SMP 2019 di Surabaya Terancam Dihapus, Simak Alasan Selengkapnya
11 sekolah kawasan PPDB SMP 2019 di Surabaya terancam dihapus, Dinas Pendidikan Surabaya kurang setuju.
11 sekolah kawasan PPDB SMP 2019 di Surabaya terancam dihapus, Dinas Pendidikan Surabaya kurang setuju.
TRIBUNJATIM.COM - PPDB 2019 di Surabaya rencananya digelar pada pertengahan Mei 2019.
Namun, Dinas Pendidikan Kota Surabaya mulai cemas dengan regulasi yang ditakutkan akan bertabrakan dengan Permendikbud 51/2018.
Dalam regulasi yang lebih tinggi itu mengisyaratkan bahwa dalam sistem penerimaan siswa baru tidak mengenal sistem sekolah kawasan atau sekolah unggulan, seperti di Surabaya.
• 11 Sekolah Kawasan dalam PPDB SMP 2019 di Surabaya, Diusahakan Agar Tak Terpengaruh Zonasi
Semua hanya berlaku sistem zonasi, yakni mendasarkan siswa pada jarak rumah dengan sekolah, bukan mendasarkan pada mekanisme yang tengah dijalankan di Kota Surabaya.
Ada sekolah kawasan di jenjang SMP yang setiap lulusan SD berkesempatan memilih SMP Kawasan.
• PPDB SMP 2019 di Surabaya Pakai 2 Sistem, Siswa yang Tak Lolos Kawasan Bisa Daftar Sistem Zonasi
"Ini sedang kami perjuangkan untuk tetap menggunakan regulasi lama dengan tetap ada sekolah kawasan. Artinya kita akan berkonsultasi ke pusat agar mengakomodasi sistem di Surabaya sehingga kami tidak dinilai melanggar Permendikbud," kata Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya Ihsan, Jumat (15/3/2029).
Ihsan berharap Kemendikbud tetap mengakomodasi sekolah kawasan.
Sebagaimana Permendikbud, dalam PPDB nanti semua daerah termasuk Surabaya patuh akan regulasi ini.
Jika tidak mengindahkan akan dikenakan sanksi.
• 11 Sekolah Kawasan dalam PPDB SMP 2019 di Surabaya, Diusahakan Agar Tak Terpengaruh Zonasi
Dalam aturan dan rambu-rambu PPDB sebagaimana acuan Permendikbud bahwa hanya mengenal tiga sistem, yakni sistem jalur Zonasi dengan komposisi 90 persen.
Kemudian sistem atau jalur Prestasi 5 persen serta jalur mutasi 5 persen.
Tidak dikenal jalur prestasi pada aturan pusat tersebut.
Ihsan tetap optimistis bahwa Kota Surabaya akan bisa kembali menetapkan sistem PPDB seperti yang sudah berlaku selama ini.
Kota Surabaya telah menetapkan 11 SMP Kawasan atau sekolah unggulan.