Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran, 2 ASN di Pemkot Surabaya Bolos Kerja

Hari pertama kerja seusai libur lebaran 2019, dua orang pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya membolos, Senin (10/6/2019).

ISTIMEWA
Suasana halal bihalal Pemerintah Kota Surabaya di Balai Kota, Senin (10/6/2019). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Hari pertama kerja seusai libur lebaran 2019, dua orang pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya membolos, Senin (10/6/2019).

Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pemkot Surabaya serta Inspektorat Surabaya melakukan monitoring kehadiran ASN di hari pertama kerja.

Alhasil diketahui, sebanyak dua orang pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya membolos.

Gelombang Urbanisasi Pasca Lebaran, Pengamat: Tak Masalah, Asalkan Kota Besar Siap Sedia Antisipasi

Daftar 4 Kader yang Digadang Akan Maju Dalam Bursa Pencalonan Bupati di Pilkada Sidoarjo 2020

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Surabaya M Fikser menjelaskan, BKD dan Inspektorat memonitoring khusus para pegawai pada hari pertama masuk kerja setelah cuti lebaran 2019.

“Nah, data dari inspektorat untuk 10 Juni 2019 yang mana pertama masuk kerja, yang tidak masuk tanpa ada keterangan juga 2 orang, yaitu satu ASN di Dinas Pemadam Kebakaran dan satu non ASN yang bertugas sebagai staf di puskesmas,” kata Fikser di ruang kerjanya, Senin (10/6/2019).

Menurut Fikser, bagi 2 pegawai yang tidak masuk tanpa ada keterangan itu, maka akan langsung dipanggil oleh Inspektorat besok dan selanjutnya akan diperiksa.

Ia juga memastikan apabila memang terbukti bersalah dan melanggar, akan ada sanksi bagi mereka berdua.

“Jadi, seperti yang disampaikan oleh Wali kota, bagi yang tidak masuk tanpa ada keterangan dan dinyatakan melanggar, akan dikenakan sanksi,” tegasnya.

Lebih rinci ia menjelaskan, data total jumlah pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya sebanyak 18.103 orang, yang terdiri dari ASN sebanyak 6.765 orang dan non ASN sebanyak 11.338 orang.

Dari 18.103 yang dipantau kehadirannya itu, sebanyak 335 orang yang tidak hadir dengan berbagai alasan mulai dari sakit, izin, dinas luar, tugas belajar, cuti dan tanpa ada keterangan.

“Rinciannya, yang izin sakit ada 50 orang, yang izin 17 orang, dinas luar 23 orang, tugas belajar 7 orang, cuti 236 orang, dan tidak hadir tanpa keterangan ada 2 orang,” ujarnya.

Fikser juga menjelaskan, ASN tidak sembarangan untuk izin tidak masuk pada pertama kerja.

Ia mencontohkan untuk izin sakit, harus ada surat sakit dari dokter yang dikirimkan pada pertama masuk kerja.

“Kalau cuti itu bermacam-macam, seperti cuti sakit yang harus dirawat, cuti melahirkan serta ada pula cuti di luar tanggungan negara,” ujarnya.

Peringati 100 Tahun NU, Yayasan Rumah Sakit Islam Ajak Masyarakat untuk Berwakaf

Kunjungan Wisman ke Jawa Timur Turun di Bulan April Versi BPS, Ini Tanggapan Disbudpar Jatim

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved