2 Hari Seusai Lapor Polisi, Motor Warga Lumajang yang Raib Ini Ditemukan saat Dipakai Tamu Tetangga
Sepeda motor milik Edi Usman (35) yang hilang dari rumahnya di Desa Selokbesuki Kecamatan Sukodono bisa kembali secara unik.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Sepeda motor milik Edi Usman (35) yang hilang dari rumahnya di Desa Selokbesuki Kecamatan Sukodono bisa kembali secara unik.
Selang dua hari setelah dia melapor kehilangan sepeda motor, motor miliknya ditemukan terparkir di halaman rumah tetangganya.
Usut punya usut, sepeda motor itu dipakai oleh seorang tamu bersilaturahmi ke rumah tetangganya tersebut.
Edi melapor kehilangan sepeda motor ke Polsek Sukodono pada 8 Juni 2019.
• BREAKING NEWS - Truk Muatan Keramik Terguling di Jalan Pantura Pasuruan - Probolinggo
• Masyarakat Kepulauan di Jatim Bakal Peroleh Akses Layanan Kesehatan dari Kapal Rumah Sakit
Sepeda motor itu raib dari halaman rumahnya.
Pada 10 Juni 2019, dia kembali melihat sepeda motornya.
Namun sepeda itu terparkir di halaman rumah tetangganya. Edi pun berinisiatif bertanya.
Ternyata sepeda motor itu dinaiki oleh Sagi (21) warga Desa Merakan Kecamatan Sukodono.
Sagi bersama istri dan anaknya memakai motor itu untuk bersilaturahmi ke rumah tetangga Edi.
Edi lantas kembali menghubungi Polsek Sukodono. Dia melaporkan keberadaan motornya tersebut.
Polisi pun bergerak. Polisi lantas menangkap Sagi. Dia ditengarai menjadi penadah sepeda motor hasil kejahatan.
Kepada polisi, Sagi mengaku mendapatkan sepeda motor itu dari seseorang yang tidak dikenalnya.
Ketika itu dia sedang mencuci sepeda motor di sungai, dan bertemu dengan orang tidak dikenal itu. Dia juga mencuci motor.
Orang tersebut lantas menawarkan uang Rp 200 ribu plus menukar motor yang dicucinya dengan motor milik Sagi.
Sagi pun mengiyakan hal tersebut dan membawa motor tersebut berkeliling untuk bersilaturahmi.