Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kakek Sebatang Kara Ini Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Kediri, Kondisi Perutnya Membesar

Kakek Sebatang Kara Ini Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Kediri, Kondisi Perutnya Membesar.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Warga bersama petugas memeriksa kondisi Efendi yang ditemukan meninggal di kamar rumahnya Desa Wonocatur, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Kamis (13/6/2019) malam. 

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Warga Desa Wonocatur, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri dikejutkan dengan kejadian yang menimpa Efendi (59) yang ditemukan meninggal di dalam kamar rumahnya, Kamis (13/6/2019) malam.

Korban yang selama ini hidup sebatangkara saat ditemukan kondisi perutnya membesar. Kejadian ini pertama kali diketahui oleh Ninuk, keponakannya.

Safari Idul Fitri, Forkompimda Kota Kediri Kunjungi Rumah Kiai-kiai

Pemkab Kediri Sosialisasi Pengurangan Pemakaian Plastik, Minum Air Galon hingga Dekorasi Bunga Hidup

Seribu Obor Terangi Acara Halal bi Halal Warga Pesantren, Kota Kediri

Saat itu Ninuk curiga karena pamannya yang selama ini makan di rumahnya tidak datang ke rumahnya. Selain itu juga tidak terlihat keluar rumahnya dan lampu rumah dalam kondisi mati.

Selanjutnya Ninuk memberitahu kejadian itu kepada Kepala Dusun Suyitno bersama warga masyarakat lainnya kemudian mengecek kondisi rumahnya.

Saat dipanggil dari luar tidak ada jawaban, kondisi rumah juga terkunci dari dalam. Kasun dan warga membuka paksa pintu rumahnya.

Setelah pintu terbuka diketahui korban dalam kondisi tidur terlentang di kamar depan dalam kondisi sudah meninggal dengan kondisi perutnya membesar.

Kejadian itu kemudian dilaporkan warga ke Polsek Gampengrejo. Petugas kepolisian selanjutnya mendatangkan petugas medis dari Puskesmas Ngasem untuk memeriksa kondisi korban.

Dari hasil pemeriksaan luar petugas medis, korban dinyatakan meninggal dunia dalam keadaan perut kembung membesar. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Sementara Kapolsek Gampengrejo AKP Muhklason saat dikonfirmasi menjelaskan, keluarga korban tidak menghendaki untuk dilakukan visum dengan membuat surat pernyataan menerima atas kematian korban.

Sementara keterangan dari keponakannya, korban yang selama 10 tahun tetakhir hidup sebatangkara sudah lama memiliki riwayat sakit asam urat.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved