KPU Surabaya Ajukan Rp 85 Miliar untuk Pilwali 2020 kepada Pemkot
KPU Surabaya telah mengajukan anggaran untuk penyelenggaraan Pilwali 2020 kepada Pemerintah Kota Surabaya sebanyak Rp 85,1 miliar.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - KPU Surabaya telah mengajukan anggaran untuk penyelenggaraan Pilwali 2020 kepada Pemerintah Kota Surabaya sebanyak Rp 85,1 miliar.
Anggaran tersebut sudah diajukan oleh KPU Surabaya pada awal bulan Juni 2019.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah kota terkait persiapan anggaran karena memang Pilkada itu didanai murni dari APBD," ucap Komisioner KPU Surabaya, Nur Syamsi, Kamis (13/6/2019).
• Ketua KPU RI Arief Budiman Lantik Anggota KPU dari 36 Kabupaten/Kota di Jawa Timur
• Whisnu Sakti Buana Yakin Setelah Menangi Pileg, PDIP Menangi Pilwali Surabaya
Karena Pilwali Surabaya akan digelar pada September 2020, usulan anggaran tersebut harus segera diajukan agar bisa dibahas dalam PAK tahun 2019 dan APBD tahun 2020.
Angka Rp 85,1 miliar tersebut naik jika dibandingkan dengan tahun 2015, karena ada pengadaan logistik sendiri oleh KPU seperti bilik suara.
Tahapan Pilkada Serentak sendiri masih akan disusun oleh KPU RI pada bulan Juni tahun 2019, atau paling lambat Juli tahun 2019.
• 7 Calon Pengganti Wali Kota Risma di Pilwali Surabaya 2020, Presiden Persebaya hingga Politisi PSI
Penyusunan tersebut mulai dari tahapan pemutakhiran data pemilih, kampanye, hingga tanggal pemungutan suara.
"Rencananya, kami akan menyelesaikannya pada bulan Juni dan paling lambat bulan Juli, setelah itu KPU Kabupaten Kota akan menindaklanjutinya di tingkat kabupaten/kota. Lalu bulan September 2019 akan kita launching 1 tahun menjelang pemungutan suara," ucap Ketua KPU RI, Arief Budiman, Kamis (13/6/2019).
Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com: