Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mau Bacok Petugas, 7 Pencuri Motor dan Sepeda Gunung di Tuban Ini Ditembak Kakinya oleh Polisi

Mau Bacok Petugas, 7 Pencuri Motor dan Sepeda Gunung di Tuban Ini Dihadiahi Timas Panas oleh Polisi.

Penulis: M Sudarsono | Editor: Sudarma Adi
SURYA/M SUDARSONO
Tujuh pelaku pencurian di wilayah Tuban dilumpuhkan petugas dengan timah panas karena melawan saat akan ditangkap, Jumat (14/6/2019) 

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Polres Tuban melumpuhkan tujuh pelaku pencurian yang beroperasi di wilayah setempat.

Ketujuh pelaku itu di antaranya terjerat kasus pencurian kendaraan bermotor, pencurian di rumah kosong, beras, dan pencurian sepeda gunung. 

Para pelaku pencurian tersebut ditangkap selama sebulan terakhir, sejak Mei lalu.

SMKN 1 Tambakboyo Tuban Terindikasi Curi Start PPDB, Dewan Pendidikan Minta Sekolah Ditindak

DPO Spesialis Curanmor dan Pencuri Beras di Tuban Tumbang Setelah Dua Peluru Ditembakkan ke Kakinya

Warga Geger Temukan Kakek Sebatang Kara Tewas di Tempat Tidur Rumahnya di Tuban

Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono mengatakan, pelaku yang ditangkap kasus curanmor yaitu Candra Siregar, warga Kelurahan Karang, Semanding, Tuban. 

Lalu ada Dedi Gunawan, warga Kec/Kabupaten Pekalongan.

Dalam menjalankan modusnya pelaku menggunakan kunci T. Ada empat unit motor yang digondol pelaku dari tiga titik di kota, kini semua sudah diamankan.

Lalu ada kasus pencurian beras yang juga disertai curanmor melibatkan tiga orang, yaitu Moh Ali Ilham, warga Desa Mulyorejo, Kec Singgahan, yang sudah menjalani proses hukum lebih dulu.

Kemudian Suryadi, warga Desa Manjung, Kec Montong, dan Daryanto, warga Desa Prataan, Kec Singgahan, ini lintas kabupaten aksinya. Satu mobil dan motor beserta barang bukti lain sudah diamankan petugas.

"Para pelaku ini saat akan ditangkap petugas melawan, apalagi Suryadi sampai mau bacok anggota. Akhirnya kita tembak kakinya. Untuk Moh Ali Ilham sudah diproses lebih, jadi tidak ikut dirilis," Ujar Kapolres saat ungkap kasus, Jumat (14/6/2019)

Perwira menengah itu menambahkan, selain lima pelaku tersebut, ada juga dua pelaku pembobol rumah kosong yaitu Imam Mahzud dan Abdulah warga Jombang.

Modusnya membobol rumah kosong yang ditinggal pemiliknya lalu mengambil sejumlah barang berharga, uang, hand phone, emas dan sejumlah barang lain.

Terakhir ada pelaku spesialis pencurian sepeda gunung, yaitu Yoto, warga Kembangbilo, Tuban. Dari penangkapan ini pelaku mengamankan empat sepeda gunung.

"Pelaku sudah kita amankan, ada tujuh yang dirilis dan yang satu sudah diproses dulu. Semua kita tembak kakinya. Para pelaku kita jerat pasal 363 KUHP ancaman hukuman 9 tahun penjara," Pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved