Terjerat Kasus Hukum, Dua Anggota DPRD Jatim ini dari PDI Perjuangan Resmi Mengundurkan Diri
Anggota DPRD Jatim dari Fraksi PDIP Agus Black Hoe dan Hasanuddin menyatakan mundur sebagai wakil rakyat.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Sudarma Adi
Poin Penting:
- Anggota Mundur: Agus Black Hoe dan Hasanuddin (Fraksi PDIP DPRD Jatim).
- Alasan Agus: Tersangkut kasus dugaan penyalahgunaan narkoba (dilaporkan Polres Ngawi).
- Alasan Hasan: Terjerat kasus hibah di KPK.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Anggota DPRD Jatim dari Fraksi PDIP Agus Black Hoe dan Hasanuddin menyatakan mundur sebagai wakil rakyat.
Agus mundur setelah tersangkut kasus dugaan penyalahgunaan narkoba sementara Hasan kini terjerat kasus hibah di Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Pengunduran diri ini diumumkan oleh Wakabid Kehormatan Budi Sulistyono alias Kanang, Senin (6/10/2025).
Anggota DPR RI ini menegaskan pengunduran diri keduanya dilakukan dengan surat. Surat dari Agus diteken pada 5 Oktober 2025.
Sedangkan surat pengunduran diri dari Hasan sebetulnya sudah lama dibuat.
Baca juga: Said Abdullah: PDI Perjuangan Jatim Siapkan Evaluasi Kinerja Anggota DPRD
Bahkan sebelum Hasan dilantik sebagai anggota dewan lantaran sudah menyandang status tersangka. Bedanya, saat itu Hasan masih menginginkan ada asas praduga tak bersalah.
Sehingga, begitu ia kini ditahan oleh KPK surat pengunduran diri yang ada di DPD PDIP Jatim sebelumnya, kini diteruskan ke DPP partai.
"Surat sudah kita luncurkan semua, dua-duanya buat DPP atas keputusan Mas Agus Black Hoe dan Mas Hasan atas pengunduran diri tersebut," kata Kanang sembari menunjukkan surat pengunduran diri di Kantor DPD PDI Perjuangan Jatim.
Baik Agus maupun Hasan adalah legislator yang sama-sama terpilih pada Pemilu 2024. Agus adalah anggota Komisi D DPRD Jatim yang lolos dari daerah pemilihan Magetan, Ponorogo, Pacitan, Ngawi dan Trenggalek.
Sementara Hasan adalah anggota komisi A yang lolos dari dapil Gresik-Lamongan.
Baca juga: Sosok Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara, Sekjen PDI Perjuangan Terdakwa Kasus Harun Masiku
Kasus yang menjerat Agus bermula saat Polres Ngawi mengumumkan hal ini. Agus Black Hoe atau yang sebelumnya diinisial sebagai ABHB diamankan setelah seorang pengedar berinisial MA ditangkap. MA mengaku menjual barang haram itu kepada oknum anggota DPRD Jatim tersebut.
Meskipun dugaan kasus narkoba ini mencuat, namun Kanang mengaku hingga saat ini PDIP belum secara resmi mendapat kepastian tentang kasus tersebut. Pengunduran diri Agus disebut karena tak ingin kasus ini melibatkan keluarganya maupun partai.
"Maka dengan sukarela Mas Agus Black mengundurkan diri," jelas Kanang.
Kini, untuk proses pengusulan pergantian antar waktu atau PAW diproses dalam waktu dekat.
anggota DPRD Jatim
Fraksi PDIP
Agus Black Hoe
Hasanuddin
PDIP Jatim
pengunduran diri
Jatim
TribunJatim.com
Kecelakaan Beruntun di Kediri, Pemotor Tewas usai Tabrak Daihatsu Sigra dan Terlindas Mobil Pikap |
![]() |
---|
Nilai Pasar Pemain Timnas Indonesia Unggul dari Irak, Jay Idzes Jadi yang Termahal |
![]() |
---|
Belum Bisa Digunakan, Gedung Baru Pengadilan Agama Tuban Senilai Rp34,6 M Masih Tunggu Restu MA |
![]() |
---|
Terik dan Berawan dengan Suhu Terpanas 36 Derajat, Simak Ramalan Cuaca Jatim Selasa 7 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Niat Nyalip Berujung Maut, Pemotor Tulungagung Tewas Ditabrak Truk usai Senggolan dengan Motor PCX |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.