Dispendukcapil Sampang Mengalami Kehabisan Blanko Sehingga Mensiasati Dengan Suket
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Sampang melapor tengah kehabisan blanko e-KTP.
Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Sampang melapor tengah kehabisan blanko e-KTP.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Piak dan PD Dispendukcapil Kabupaten Sampang, Edi Subinto.
"Kekosongan blanko ini juga dialami pusat, sehingga kita masih menunggu konfirmasi dari pusat," ujarnya kepada TribunMadura.com, Rabu (19/6/2019).
Edi menyebut, hal ini terjadi karen blanko e-KTP semppat digelontorkan maksimal saat persiapan Pemilu 2019.
"Penggunaannya kita maksimalkan persiapan Pemilu kemarin, karena syarat warga mengikuti pemilu harus memiliki e-KTP," tuturnya.
Dengan kondisi kekosongan stok blanko tersebut Dispendukcapil mensiasatinya dengan memberikan surat keterangan (suket), saat ada masyarakat yang ingin membuat e-KTP.
"Suket itu pengganti e-KTP namun ada masa berlakunya, selama enam bulan" tandasnya.
Kemudian ia menjelaskan dari dari mulai habisnya blanko, yaitu akhir Mei (Minggu ke ketiga) sampai sekarang pihaknya sudah mencetak suket sebanyak 7000 lebih.
"Belum mencapai satu bulan kita sudah mencetak Suket sebanyak 7.524," tutupnya.
Reporter: TribunMadura.com, Hanggara Pratama
(Stok Blanko e-KTP di Gresik Minim, Dispendukcapil Siasati Urus Permohonan Dengan Surat Keterangan)