DPRD Sidoarjo Kompak Setuju Terapkan Uji Kir Pakai Smartcard
Rencana Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo menerapkan sistem baru untuk proses Uji Kir kendaraan bermotor dengan smartcard berjalan mulus.
Penulis: M Taufik | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Rencana Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo menerapkan sistem baru untuk proses Uji Kir kendaraan bermotor dengan smartcard berjalan mulus.
Semua fraksi di DPRD Sidoarjo sepakat menyetujui rencana perubahan tersebut.
Pernyataan itu terungkap dalam rapat paripurna tentang pandangan umum fraksi tentang revisi perda retribusi dan pengujian mendaraan bermotor di gedung dewan, Rabu (19/6/2019).
Fraksi PDIP melalui juru bicaranya Choirul Hidayat mengatakan bahwa pelayanan pengujian kendaraan perlu ditingkatkan.
"Mendukung penerapan teknologi," katanya.
Sistem uji kir ke depan direncakan memakai smart card. Kartu itu berfungsi menyimpan data-data kendaraan, pengganti buku KIR.
Sehingga, pemohon tidak perlu lagi mengantri mendaftar.
"Selain smart card, pemkab perlu menambah pelayanan. Yaitu cara pembayaran dengan sistem yang lebih mudah, seperti lewat android atau sebagainya," lanjut dia.
Juru bicara Fraksi PKB M Maksum Zuber menyampaikan bahwa pihaknya mencatat masih ada sejumlah kekurangan dalam uji kir.
Seperti tempat pengujian kurang representatif, sehingga kendaraan harus mengantri di Jalan Raya Candi.
Termasuk temuan masih adanya praktik calo berkedok jasa pengujian di sana.
"Beberapa kekurangan itu perlu diperbaiki. Dan kami mendukung perbaikan pengujian kendaraan. Perbaikan diatur dalam revisi perda," paparnya.
(10 Raperda Hasil Usulan di Sidang Paripurna DPRD Pamekasan, Mulai PDAM Hingga Parkir)
Juru Bicara Fraksi Gerindra Bambang Pujianto menyampaikan, penerapan teknologi dalam pengujian kendaraan bermotor merupakan hal yang perlu.
Termasuk untuk menekan kebocoran pendapatan dan praktik calo.
Namun, Bambang meminta Dishub memperhatikan tarif pengujian kendaraan bermotor.