Pemkab Gresik Terima Hibah Air Minum Pedesaan Rp 2,6 Miliar dari Kementerian PUPR
Pemerintah Kabupaten Gresik menerima hibah air minum pedesaan APBN Tahun Anggaran 2019.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Pemerintah Kabupaten Gresik menerima hibah air minum pedesaan APBN Tahun Anggaran 2019.
Setidaknya ada 1300 sambungan rumah (SR) yang masing masing senilai Rp 2 juta tiap SR atau total sebesar Rp 2,6 miliar.
Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto telah menandatangani surat perjanjian hibah Daerah (PHD) tersebut di Gedung SDA Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR), Jum'at (21/6/2019).
Menurut Kepala Bagian Humas dan Protokol Sutrisno, Kabupaten Gresik merupakan satu dari 70 Kabupaten Kota se Indonesia yang menerima Program hibah air minum Pedesaan.
(Air PDAM Lamongan Berwarna Coklat, Tidak Beda Jauh dengan Air Teh)
“Program Hibah Air Minum akan berkontribusi pada program Pemkab Gresik Kotaku 100-0-100 atau sesuai Visum Kementerian PUPR 2030 100% smart living," ucap Sutrisno.
"Dalam program ini Pemkab Gresik mentargetkan 100% akses aman air minum, 0% kawasan kumuh dan 100% akses sanitasi layak," ujar Sutrisno, Sabtu (22/6/2019).
Sutrisno menambahkan tidak semua Kabupaten kota layak menerima program hibah ini.
Menurut info dari Kementerian PUPR, untuk bisa ikut serta dalam Program Hibah Air Minum, Pemda harus memenuhi beberapa persyaratan.
Pemda harus memiliki Peraturan Daerah (Perda) Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) dan kesiapan anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun berjalan.
PDAM sebagai BUMD disyaratkan masih memiliki kapasitas produksi tidak terpakai dan daftar MBR calon penerima hibah sesuai kriteria yang ditentukan.
(10 Raperda Hasil Usulan di Sidang Paripurna DPRD Pamekasan, Mulai PDAM Hingga Parkir)
Sebelumnya, Pemkab Gresik sudah menerima Program Hibah Air Minum Pedesaan ini sejak tahun 2016, dalam 4 tahun berturut turut dan sampai tahun 2019.
Dengan rincian, Tahun 2016 Pemkab Gresik menerima hibah air minum oedesaan sebanyak 300 SR atau sebesar Rp. 600 juta. Tahun 2017 menerima hibah 550 SR atau sebesar Rp. 1,1 miliar.
Tahun 2018 menerima 750 SR atau sebesar Rp. 1,5 miliar dan tahun ini menerima 1300 SR atau sebesar Rp. 2,6 miliar. D
ari total 1300 SR, akan dialokasikan ke 14 Desa yaitu Desa Jrebeng dan desa Mojopetung Kecamatan Dukun sebanyak 200 SR.
Desa Sumurber, Desa Campurejo dan Desa Serah ketiganya di kecamatan Panceng sebanyak 300 SR.