Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PPDB SMA Ditutup, Gubernur Khofifah Minta Maaf Tak Semua Calon Siswa Diterima di SMA Negeri

Proses pendaftaran PPDB SMA/SMK Negeri di Jawa Timur sudah ditutup kemarin. Hasil perangkingan untuk PPDB SMA/SMK Negeri langsung diumumkan di website

SURYA/FATIMATUZ ZAHROH
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat wawancara dengan media, Selasa (11/6/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Proses pendaftaran PPDB SMA/SMK Negeri di Jawa Timur sudah ditutup tepat tengah malam kemarin.

Hari ini, Sabtu (22/6/2019), sekitar pukul 08.30 WIB, Hasil perangkingan untuk PPDB SMA/SMK Negeri langsung diumumkan di website resmi PPDB Jawa Timur.

Setelah menuai protes dan keluhan dari banyak calon wali murid akibat penerapan sistem zonasi sesuai dengan Permendikbud 51 Tahun 2018, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berharap agar semua pihak legowo.

Secara khusus Gubernur Khofifah bahkan meminta maaf pada seluruh pendaftar yang harus berakhir gagal tidak bisa diterima di SMA Negeri akibat sistem zonasi.

(Pagu Tambahan Sistem Zonasi PPDB 2019 Diperuntukkan Peraih NUN Tinggi, Ini Respons Sekolah)

Khofifah menegaskan bahwa pihaknya sudah berupaya membuat banyak diskresi dari aturan Permendikbud 51 Tahun 2018 yang membuat PPDB di Jawa Timur lebih longgar daripada aturan yang seharusnya.

"Sebagai pimpinan di Provinsi Jawa Timur, saya memohon maaf, jikalau tidak semua bisa diterima (ke Sekolah Negeri). Bahwa kita ada dalam lingkup regulasi Permendikbud No 51 Tahun 2018 yang mengatur sistem PPDB," kata Khofifah saat diwawancara di ICBC Surabaya, Sabtu (22/6/2019).

Gubernur perempuan pertama Jawa Timur ini menjelaskan bahwa pihaknya sudah membuat keputusan agar PPDB tahun ini menggunakan sistem murni seratus persen menggunakan nilai Ujian Nasional.

Hasil keputusan itu pun dibawa ke pemerintah pusat dan mempertemukan Khofifah dengan Mendikbud.

"Saya sendiri bertemu dengan Mendikbud. Tapi beliau menegaskan bahwa 'Bu Gubernur, kita punya regulasi Permendikbud 51 Tahun 2018'. Artinya saya ingin sampaikan bahwa proses panjang sudah kita lalui," tegas Khofifah. Terutama dalam memperjuangkan agar nilai UN bisa dipresiasi lebih dalam PPDB.

(Perjuangan Wali Murid Dapatkan SMPN di Sistem Zonasi PPDB, Kawal Dindik Berakhir Teriakkan Histeris)

Saat ini yang terjadi di masyarakat, calon wali murid, calon murid sudah terbiasa menjadikan referensi perangkingan menggunakan prestasi UN.

Namun tiba-tiba ada keputusan perangkingan diubah menjadi berdasarkan jarak (dari rumah ke sekolah).

"Bahkan ada yang sampai bilang, masa prestasi anak dikalahkan dengan Google Map. Saya ingin tegaskan lagi, proses ini proses yang panjang," tandasnya.

Sebelum pendaftaran dibuka Khofifah mencoba membuat perumusan agar tetap bisa memberi ruang apresiasi bagi murid dengan prestasi nilai UN.

Pemprov pun melakukan exercise dengan mengundang tim independen, dewan pendidikan sampai non goverment.

"Akhirnya kita membuat perumusan dengan memberikan akomodasi pada siswa berperprestasi dengan persentasi 20 persenn" ucap gubernur Khofifah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved