Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Yusril Sebut Ada Kesaksian Palsu dari Saksi 02: Saat Sidang Selesai Kami Konsultasi ke Jokowi-Ma'ruf

Yusril Ihza menduga adanya kesaksian palsu dalam sidang sengketa Pilpres 2019, masalah itu akan dikonsultasikan ke Jokowi-Ma'ruf seusai sidang MK

Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Adi Sasono
Tribunnews/Jeprima
Ketua Tim Hukum TKN, Yusril Ihza Mahendra menghadiri sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN). 

TRIBUNJATIM.COM - Yusril Ihza Mahendra yang dikenal sebagai Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma’ruf menduga adanya kesaksian palsu 02 dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Yusril mengaku akan melaporkan kesaksian dari para saksi 02 yang dinilai bohong, Jumat (21/6/2019).

Dikutip dari TribunWow.com, Yusril akan menanyakan soal kesaksian bohong dari saksi 02 kepada Jokowi dan Ma'ruf Amin.

"Kita dengar pendapat beliau-beliau bagaimana, kalau bilang ya sudah dimaafkan maka selesai urusannya,” imbuhnya.

Hakim MK Buka Google Maps Gara-gara Keterangan Saksi 02 Sebut Jalan Juwangi Tak Beraspal

Terlebih lagi kesaksian Beti Kristiana yang menurut Yusril Ihza Mahendra sangat kontroversial.

Namun, Yusril mengaku tidak akan melaporkan Beti Kristiana, hanya tak tertutup kemungkinan ada saja pihak lain nanti yang akan memperkarakannya.

 “Misal Pak Moeldoko bilang terserah kuasa hukum, kami kan kuasa hukum Jokowi-Ma’ruf, setelah sidang selesai baru kami konsultasikan ke beliau berdua," ujar Yusril.

"Kalau Pak Moeldoko mau membawa ke pengadilan nanti akan ada kuasa hukum yang lain,” katanya.

Sebut Lebih Penting Pidanakan Bambang Widjojanto

Bahkan Yusril menyorot kubu 02, Prabowo-Subianto tidak bisa memberikan bukti kecurangan dalam pemilu 2019.

"Pak Bambang Widjojanto sebagai ketua tim lawyer-nya Pak Prabowo-Sandi ini, bisa enggak membuktikan tuduhan selama ini, bahwa Pemilu curang?," tanya Yusri Ihza Mahendra di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (20/6/2019), dikutip dari Tribunnews.com.

Teras-Juwangi Boyolali Disebut Beti Kristiana Tak Ada Jalan Aspal, Video Viral Buktikan Sebaliknya

Tak tanggung-tanggung, menurut Yusril mempidanakan Bambang Widjojanto lebih penting dari pada saksi yang diajukan di persidangan MK.

Menurut Yusril, mempidanakan Bambang Widjojanto lebih penting, daripada para saksi yang diajukan di persidangan.

"Jauh lebih penting mempidanakan dia daripada mempidanakan saksi-saksi yang kecil itu," kata Yusril.

"Ini kan tuduhan terhadap seorang presiden dan wakil presiden. Ini penting, jangan sembarangan menuduh kalau tidak bisa membuktikan," imbuhnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved