BPBD Kota Malang Rekonstruksi Pasca Bencana di 8 Titik, Bangun Plengsengan Hancur Karena Longsor
BPBD Kota Malang Rekonstruksi Pasca Bencana di 8 Titik, Bangun Plengsengan Hancur Karena Longsor.
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang segera memperbaiki sarana dan prasarana warga yang rusak akibat bencana.
Kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana itu menelan anggaran sebesar Rp 900 juta.
"Ini adalah tahap pemulihan atau rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana. Di tahap ini, Pemkot Malang berkomitmen untuk memperbaiki sarana prasarana dasar agar masyarakat bisa bergerak seperti semula," tutur Kepala Seksi Rekontruksi BPBD Kota Malang Zerry Rizky, Minggu (23/6/2019).
• Ada Pemasangan Balok Tol Pandaan-Malang, Jalan Raya Madyopuro Diberlakukan Buka Tutup Selama 10 Hari
• Kisah Tiga Arek Tumpang Malang Juarai Kejurnas Selam
• Pasar Barongan di Kota Malang, Usung Konsep Jadul Mulai Menu Makanan hingga Uang Buat Transaksi
Ia menambahkan rekonstruksi itu akan dilakukan di delapan titik yakni Kelurahan Polehan, Jodipan, Tlogomas, Bandungrejosari, Tanjungrejo dan Tulusrejo.
Saat ini kata dia, proses desain telah rampung dan mulai masuk dalam pengadaan barang dan jasa.
"Rata-rata merupakan perbaikan dan pembangunan dinding penahan tanah," ucapnya.
Rizky mengatakan semua aspirasi warga akan ditampung dalam program rekonstruksi ini. Dari total aspirasi yang dicatat, mayoritas meminta agar Pemkot Malang membangun kembali plengsengan yang hancur akibat longsor.
"Sesuai aspirasi warga dalam musrembang dan dokumen jitupasna, kebanyakan meminta perbaikan plengsengan yang rusak terkena longsor," ujar Rizky.
Sementara itu, Mahfuzi selaku Pejabat Pengadaan Barang Jasa BPBD Kota Malang membenarkan pihaknya telah menerima berkas dokumen pengadaan.
Selanjutnya akan mulai diproses melalui layanan pengadaan secara elektronik (lpse) jika seluruh dokumen dianggap lengkap.
“Iya, ada delapan paket yang diserahkan ke PPBJ. Semuanya kontruksi sipil yakni revetment atau dinding penahan tanah,” tutur Mahfuzi.
“Masyarakat kami mohon bersabar, setelah proses pengadaan selesai maka kontruksi akan segera dilaksanakan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, sebanyak 96 kejadian bencana terjadi di Kota Malang hingga pertengahan 2019. Dari keseluruhan bencana yang terjadi, kebakaran dan tanah longsor paling dominan yakni 19 dan 40 kasus.