Bupati Faida Tanggapi Soal Penyelewengan Proyek Revitalisasi Pasar di Jember: Yakin Benar Akan Benar
Bupati Jember Faida menghormati Kejaksaan Negeri Jember mengerjakan tugasnya yang saat ini menyidik indikasi penyelewengan proyek revitalisasi pasar.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Bupati Jember Faida menghormati Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember mengerjakan tugasnya yang saat ini menyidik indikasi penyelewengan proyek revitalisasi pasar bersumber dana APBD Jember tahun 2018.
Dia menyilahkan Kejari untuk mengungkap mana yang benar dan yang salah dalam perkara yang ditanganinya.
Faida yang diwawancarai usai Halal Bihalal dan Peresmian Operasional Klinik Pratama PMI Jember, Sabtu (22/6/2019), mengatakan dirinya mengetahui ada penggeledahan itu saat masih berada di luar negeri.
• Misteri Penemuan Kerangka Manusia di Jember Akhirnya Terungkap, Ternyata Kerangka Nenek Jumaati
• Revitalisasi Pasar di Jember Ada yang Mangkrak Hingga Mei, Jaksa Geledah Kantor Pemkab Jember
"Dan saya baru tiba di Jember tadi. Saya pikir itu memang tugas Kejari untuk mengungkap mana yang benar dan tidak. Saya yakin yang benar akan benar," ujar Faida.
Dia menegaskan, dirinya sudah mewanti-wanti semua pihak untuk tidak bermain-main proyek.
Dia juga yakin pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP) barang dan jasa Bagian Pembangunan Pemkab Jember sudah bekerja secara benar.
Terkait belum selesainya pengerjaan revitalisasi beberapa pasar, Faida menegaskan instansi terkait sudah memberikan teguran kepada rekanan.
"Sudah, tentunya kami sudah berikan teguran kepada mereka yang belum selesai," tegasnya.
Saat ditanya tentang pemanggilan saksi-saksi pekan depan, yang beberapa di antaranya pegawai Pemkab Jember, Faida meminta kepada mereka yang dipanggil sebagai saksi untuk kooperatif.
"Saya ijinkan untuk menghadiri dan memberikan jawaban atas pertanyaan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Jember Agus Budiarto menuturkan, mulai Senin (24/6/2019) ada pemanggilan terhadap sejumlah saksi. Saksi itu berasal dari unsur pegawai pemerintah, juga swasta.
"Mulai pekan depan ada pemanggilan saksi," ujarnya.
Seperti diberitakan, Kejari Jember menyidik indikasi kecurangan dalam proyek revitalisasi pasar Jember tahun 2018.
Proyek itu bersumber dana APBD Kabupaten Jember tahun 2018.
Tahun 2018, Pemkab Jember merevitalisasi 12 pasar dengan pagu anggaran sekitar Rp 100 miliar.