Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 17,3 M Digagalkan Bea Cukai Juanda, 2 Pelaku Keburu Kabur

Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 17,3 M Digagalkan Bea Cukai Juanda, 2 Pelaku Keburu Kabur.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Kantor Bea Cukai Juanda pamerkan benih lobster yang akan diselundupkan menuju Singapura, Senin (24/6/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Kantor Bea Cukai Juanda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster.

Kepala Kantor Bea Cukai Juanda, Budi Harjanto mengatakan benih lobster tersebut dibawa oleh penumpang Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Juanda.

"Jadi pada hari Senin (24/6/2019) sekitar pukul 06.00, kita mendapat informasi adanya upaya penyelundupan benih lobster yang akan dibawa menuju Singapura.

Pemkab Sidoarjo Bersihkan Sungai Mangetan Kanal dari Sampah, Warga Manfaatkan Untuk Memancing

Kendarai Motor di Sidoarjo, Pemuda Ini Tewas Seketika Setelah Diterjang Ban yang Lepas Dari As Truk

Polisi Gerebek Markas Pengedar Ganja di Sidoarjo, Pelaku Simpan Ganja di Kulkas Sebelum Diedarkan

Setelah dilakukan pendalaman, dicurigai 2 orang penumpang Garuda Indonesia GA 854 tujuan Surabaya Singapura yang berencana menyelundupkan benih tersebut," ujarnya kepada TribunJatim.com, Senin (24/6/2019).

Namun ia menjelaskan, dua penumpang tersebut melarikan diri. Sehingga pihaknya hanya berhasil mengamankan barang bawaannya.

"Barang bawaan terduga pelaku sendiri sudah berada di dalam pesawat. Dan ada sebanyak empat buah koper," tambahnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan menggunakan x ray, koper yang tercantum name tag Iswanto dan Iskandar tersebut ternyata benar berisi benih lobster.

"Petuga Bea Cukai Juanda, Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Surabaya I, dan Satgas Lanudal Juanda akhirnya membuka koper tersebut.

Dan ditemukan total sebanyak 113.300 ekor senilai Rp 17,3 miliar. Dengan rincian benih lobster mutiara sebanyak 6.905 ekor dan jenis lobster pasir sebanya 106.395 ekor," jelasnya.

Saat ini, pihak Bea Cukai Juanda masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut terhadap kasus tersebut.

"Dugaan sementara, benih lobster tersebut akan dibawa ke negara lain setelah sampai Singapura. Dari cara pengemasan tergolong rapi, sehingga benih lobster yang dibungkus kantung plastik dan dalam keadaan masih hidup tersebut bisa tahan selama 10 jam," bebernya.

Sementara itu, Kasie Pengawasan, Pengendalian, dsn Informasi BKIPM Surabaya I, Wiwit Supriyono menjelaskan benih lobster tersebut akan segera dilepasliarkan.

"Akan segera kita lepas ke alamnya. Kita masih mencari tempat untuk pelepasannya di wilayah Banyuwangi kah atau daerah lain," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved