Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bambang DH Dukung Kejati Jatim Usut Kasus Dugaan Korupsi YKP dan YEKAPE Pasca Diperiksa Selama 5 Jam

Mantan Wali Kota Surabaya, Bambang DH mendukung langkah Kejaksaan Tinggi Jatim dalam menyelamatkan aset negara dan mengusut dugaan korupsi YKP.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Arie Noer Rachmawati
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Mantan Wali Kota Surabaya, Bambang DH seusai diperiksa Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim selama kurang lebih 5 jam perihal penyidikan kasus dugaan korupsi YKP dan PT YEKAPE, Selasa (25/6/2019). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Mantan Wali Kota Surabaya, Bambang DH mendukung langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim dalam menyelamatkan aset negara dan mengusut dugaan korupsi Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dan PT YEKAPE.

"Saya senang, Kejati Jatim mempunyai komitmen kuat dalam menyelamatkan aset negara dalam hal ini aset Pemkot Surabaya," terangnya setelah lima jam diperiksa di Kejati, Selasa, (25/6/2019).

Dia siap membantu bila diperlukan data pendukung.

Penyidikan Kasus YKP & PT YEKAPE, Eks Wali Kota Surabaya Bambang DH Diperiksa Jaksa 5 Jam

Kasus YKP Surabaya, Kejati Jatim akan Panggil Mantan Wali Kota Surabaya Bambang DH Besok

Selama lima jam dia diberi beberapa pertanyaan seperti kronologis, surat-surat serta upayanya dalam mengembalikan aset di tangan YKP dan PT YEKAPE.

"Lewat surat yang ada, meminta kembali aset pemkot. Mulai modal awal berdirinya tahun 1954," lanjutnya.

Dia menegaskan dana modal tersebut murni dari APBD bukan dana donasi maupun hibah.

Hal itu lah yang menjadi landasan Bambang untuk meminta aset itu dikembalikan.

"Bayangkan dari mulai saya dilantik pada 2002 hingga 2006 upaya saya tertulis ke YKP dan mereka menjawab dengan menolak dikembalikan," urainya.

Bambang DH Bocorkan Peluang PDIP Usung Eri Cahyadi dalam Pilwali Kota Surabaya

Bambang DH: PDIP Dapat 3 Kursi di DPR RI Dapil Jatim I, Puti Guntur Diprediksi Dapat Suara Melejit

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved