Faldo Maldini Prediksi Karier Politik Prabowo Setelah Sebut Paslon 02 Bakal Kalah di MK
Ini prediksi Faldo Malidini tentang karir politik Prabowo setelah sebut pasangan calon 02 bakal balah di MK
Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM - Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus Juru Bicara Badan Pemenangan Nasionl (BPN) Prabowo-Sandiaga, Faldo Maldini kembali memancing perhatian.
Faldo Maldini sempat memberikan pernyataan di channel YouTubenya, tentang capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, yang dia sebut tidak akan menang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kini, Faldo Maldini kembali menyampaikan prediksinya soal masa depan politik Prabowo Subianto, lewat channel Youtube miliknya “Faldo Maldini” lagi pada Minggu, (23/6/2019).
Dalam video tersebut, Faldo mengawalinya dengan memberikan jawaban atas tudingan-tudingan yang ditujukan kepada dirinya setelah ia menyebut Prabowo tak akan menang di Mahkamah Konstitus.
(Profil Christina Aryani, Pengacara Cantik yang Curi Perhatian saat Sidang MK Sengketa Pilpres 201)
“Lu bilang guwa ga dukung Pak Prabowo? Tapi apakah lu tahu baju bertuliskan ‘Top 1 %’ yang gue pakai ini adalah manifestasi dari pemikiran Pak Prabowo yang bilang 99% orang Indonesia itu hidupnya pas-pasan," ucap Faldo.
"Di video kali ini gue akan menanggapi respon dari video gue sebelumnya ‘Pak Prabowo Tidak Akan Menang Pemilu di MK’. Mungkin beberapa dari kalian ada yang belum paham dari apa yang gue sampaikan di video sebelumnya,” ucapnya.
Menurut Faldo Maldini, menang di Mahkamah Konstitusi bukan berarti memenangkan pemilihan umum.
“Menang pemilu karena ketika gugatan 02 diterima bukan serta merta Pak Prabowo jadi presiden. Tetapi ada proses lain, seperti PSU atau Pemungutan Suara Ulang jika Paslon 01 didiskualifikasi,” ujar Faldo Maldini.
Faldo menjelaskan, pendapatnya ini atas dasar penelitian yang dilakukannya terkait dinamika yang terjadi pasca Pilpres dan apa yang terjadi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019.
“Meskipun kalian mengatakan ‘Faldo ga belajar hukum dan ga mengerti hukum’ tapi gue melakukan riset untuk memahami tentang dinamika yang terjadi pasca Pilpres,” kata Faldo.
(4 Poin dari Sidang Sengketa Pilpres 2019, Singgung Soal Cuti hingga Hakim Kembali Tegur BW)
Faldo berharap agar semua pihak yang memahami tentang hukum bisa lebih dalam menjelaskan tentang yang terjadi dalam Pemilu dan sidang sengketa hasil Pilpres 2019.
“Jadi, orang-orang hukum bisa bicara lebih dalam menjelaskan kepada publik tentang apa yang terjadi karena hal tersebut untuk mendidik kita semua di alam demokrasi Indonesia," ucap Faldo.
“Gue hanya ingin mejadi Juru Bicara Konstitusi. Gue ingin menyatakan bahwa fungsi Mahkamah Konstitusi adalah tempat penyelesaian perselisihan Pemilu,” tambahnya.
Menurut Faldo, Mahkamah Konstitusi saat ini adalah perang opini dan adu argumen antara pemohon BPN Prabowo-Sandi, termohon KPU RI, pihak terkait TKN Jokowi-Maruf, Bawaslu, hingga dengan Hakim Mahkamah Konstitusi.
“Menang opini di publik bukan berarti menang di persidangan MK. Percuma kalo opininya menang tetapi di MK kalah. Yang perlu diingat kita tidak sedang adu kuat-kuatan dalam proses sengketa Pilpres ini, "ucap Faldo.