Massa Keluarga Besar Warga Surabaya Ngluruk Kantor YKP, Minta Aset Dikembalikan ke Pemkot
Massa Keluarga Besar Warga Surabaya Ngluruk Kantor YKP, Minta Aset Dikembalikan ke Pemkot.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dorong Pemkot Surabaya bekukan YKP Surabaya, Keluarga Besar Warga Surabaya (KBRS) gelar aksi di depan Kantor YKP Surabaya, Selasa (25/6/2019).
Puluhan massa yang tergabung dalam KBRS itu meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya segera menetapkan pembekuan YKP Surabaya dan membentuk tim likuidasi.
• Disebut Saksi BPN Mengajarkan Kecurangan Bagian Demokrasi, Moeldoko: Nama Saya Juga Ikut Besar
• Bambang DH Buka Suara Seusai Diperiksa Kejati Jatim, Pernah Surati YKP Kembalikan Aset Tapi Ditolak
• Kejati Jatim Gagalkan Pencairan Deposito YKP Senilai RP 30,2 Miliar, Bermula Kecurigaan Pihak Bank
"Kami tadi datang untuk nyerahkan surat. surat itu adalah surat permohonan kepada pihak pemerintah kota untuk melakukan penetapan pembekuan yayasan berikut akan membentuk tim likuidasi bersama dengan DPRD Kota Surabaya," ucap Koordinator Tim Pencari Fakta KBRS, Trijono Hardjono saat ditemui di Balai Kota Surabaya.
Ia juga mengatakan, akan mengupayakan adanya audiensi dengan Pemkot Surabaya agar aspirasinya itu dapat didengar langsung.
Sebelum datang ke Balai Kota untuk menyerahkan surat kepada Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, massa dari KBRS itu sempat melakukan aksi di depan Kantor Yayasan Kas Pembangunan Surabaya.
Dalam orasinya, mereka meminta sejumlah aset yang dikuasai oleh YKP dikembalikan sepenuhnya kepada Pemkot Surabaya.
"ada 2000 hektar di daerah rungkut dan wonocolo dan sekitarnya," ucap satu orator berapi-api di atas mobil komando.
"saatnya merebut hak kita," imbuhnya.