Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bambang DH Buka Suara Seusai Diperiksa Kejati Jatim, Pernah Surati YKP Kembalikan Aset Tapi Ditolak

Bambang DH Buka Suara Seusai Diperiksa Kejati Jatim, Pernah Surati YKP Kembalikan Aset Tapi Ditolak.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
Bambang DH setelah diperiksa di Kejati Jatim perihal penyidikan kasus dugaan korupsi YKP dan PT. YEKAPE, Selasa, (25/6/2019) 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Setelah lima jam lebih diperiksa oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, akhirnya mantan wali kota Surabaya, Bambang DH keluar dari ruang penyidik.

Dia disambut oleh puluhan awak media yang telah lama menantinya.

Bambang DH menyebutkan pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dan PT YEKAPE.

Penyidikan Kasus YKP & PT YEKAPE, Eks Wali Kota Surabaya Bambang DH Diperiksa Jaksa 5 Jam

Bambang DH Dukung Kejati Jatim Usut Kasus Dugaan Korupsi YKP dan YEKAPE Pasca Diperiksa Selama 5 Jam

Kejati Jatim Gagalkan Pencairan Deposito YKP Senilai RP 30,2 Miliar, Bermula Kecurigaan Pihak Bank

Dia membeberkan kronologis berdirinya YKP.

Bahkan, ia mendukung langkah-langkah dari Kejati Jatim menelusuri kasus tersebut.

"Pertama saat saya menggantikan posisi Pak Sunarto (mantan Wali kota Surabaya) saya sudah melakukan beberapa langkah. Saya tanyakan ke Pak Yasin waktu itu yang menjabat sebagai sekda, bagaimana sesungguhnya YKP itu," ujarnya, Selasa, (25/6/2019).

Kemudian, lanjut Bambang, dalam kronologis itu dia semakin yakin bahwa modal awal YKP dari APBD Pemkot Surabaya. Demikian juga dalam perjalanan berikutnya.

Keyakinan bahwa aset tersebut milik pemkot akhirnya Bambang melakukan pendekatan secara lisan kepada pihak YKP. "Tolonglah kembalikan aset itu ke pemkot," lanjutnya.

Setelah beberapa tahun gagal, akhirnya Bambang meminta bantuan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya di tahun 2006.

Pendekatan secara lisan dirasa tidak cukup akhirnya ia membuat surat kepada pejabat YKP.

"Ternyata pihak YKP intinya tidak mau dengan membalas surat saya itu lalu meminta bantuan ke Kejari dan KPK juga. Dia (YKP) tidak memberitahukan secara ekspresif menyampaikan kemudian merujuk kepada perubahan anggaran dasar di YKP yang terlihat cacatnya," urainya.

Dia berpendapat ada upaya kesengajaan untuk memisahkan diri dengan pemkot. "Bila ini terjadi, semua aset baik di provinsi dimanapun aset negara akan hilang sedikit demi sedikit," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved