Ada 2 Jaksa Tangani SPDP Kasus Tenggelam KM Arim Jaya, Sebut Nama Tersangka Masih Dilidik Polisi
Ada 2 Jaksa Tangani SPDP Kasus Tenggelam KM Arim Jaya, Sebut Nama Tersangka Masih Dilidik Polisi.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dikonfirmasi mengenai adakah nama tersangka dalam SPDP tenggelamnya KM Arim Jaya, Kasi Penkum Kejati Jatim, Richard Marpaung mengaku, tersangka di dalam SPDP masih dalam upaya lidik (penyelidikan).
Richard menambahkan dalam SPDP dituliskan juga adanya korban, yaitu penumpang KM Arim Jaya.
“Tersangkanya masih dalam lidik. Pada SPDP ini ada dua Jaksa dari Kejati Jatim yang menangani, yakni Jaksa Putu dan Nugroho,” tegas Richard, Selasa, (2/7/2019).
• Jaksa Terima SPDP Kasus Tenggelam KM Arim Jaya, Masukkan Pasal Kelalaian dan Perizinan Berlayar
• Polisi Periksa 5 Orang Terlibat Insiden Tenggelamnya KM Arim Jaya, Nahkoda Potensi Jadi Tersangka
• Pencarian Korban Tenggelamnya KM Arim Jaya di Sumenep Dihentikan, Sisa 1 Orang Korban Hilang
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, kasus ini tengah ditangani oleh Ditpolair Polda Jatim.
Dari pemeriksaan tersebut, Barung menyebut nakhoda kapal memang berpotensi menjadi tersangka.
Sebab, kapal yang digunakan untuk mengangkut barang hingga mencari ikan tersebut seharusnya tak digunakan untuk mengangkut penumpang.
Selain itu, diketahui kapal tersebut memuat penumpang dengan kapasitas berlebih.
“Sudah ditangani Ditpolair. Sampai pada pemeriksaan saksi, mengarah kepada nakhoda sebagai potensi untuk kita jadikan tersangka,” kata Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Terkait penyelidikan kasus ini, Barung mengaku, penyelidik telah memeriksa lima orang guna dimintai keterangan dan seorang nakhoda. Barung juga meminta masyarakat untuk bersabar karena pihaknya masih menyelidiki kasus ini.
“Ini baru sampai di sini, pelan-pelan lah. Sudah ada lima yang diperiksa sama nakhoda berati enam,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kapal yang mengangkut rombongan pekerja dari Pulau Goa Goa, Kecamatan Raas, Sumenep menuju ke Kalianget.
Setelah sekitar 20 menit berlayar, terjadi cuaca buruk dan gelombang tinggi di bagian selatan Pulai Giliyang. Akibatnya, kapal terbalik dan tenggelam, sehingga menyebabkan jatuhnya korban.