Guru Honorer Surabaya Jual 17 Komputer Curian Rp 4 Juta, Pelaku: Uangnya Sudah Habis untuk Lebaran
Subagio Maulana (27) mantan guru honorer sekolah dasar (SD) yang mencuri perangkat komputer menjual secara online.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Melia Luthfi Husnika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Subagio Maulana (27) mantan guru honorer sekolah dasar (SD) yang mencuri perangkat komputer di sekolah tempatnya mengajar mengaku, menjual barang curian itu lewat situs jual-beli online (Olshop)
Berdasarkan catatan penyidik Polsek Sawahan, selama beraksi di dua SDN di Surabaya dalam waktu yang berbeda, pelaku berhasil menggasak 17 perangkat keras komputer sekolah.
Diantaranya satu unit proyektor, 13 unit CPU dan tiga monitor.
• Fakta Guru Honorer Pencuri 17 Komputer di Surabaya, Sudah Mengajar 15 Tahun hingga Dipanggil Dindik
Saat melakukan pencurian pertama kali di SDN Petemon II/350 di Jalan Tidar No. 25 Surabaya, pukul 23.30 WIB, Sabtu (18/5/2019) silam.
Pelaku berhasil menggasak lima unit CPU dan tiga monitor.
Namun, barang-barang tersebut, tidak bisa dihadirkan oleh polisi sebagai barang bukti.
Lantaran sudah lebih dulu terjual, setelah ia promosikan barang curian itu disitus jual-beli online.
"Saya jual semua laku Rp 4 Juta, uangnya saya buat lebaran hari raya," kata pelaku.
• Mantan Guru Honorer di Surabaya Curi 17 Komputer SD, Mengaku Sakit Hati Karena Diskors Mengajar
Setelah sukses menjalankan aksi di lokasi pertama. Ia kembali menjalankan aksinya itu di lokasi lain.
Kali ini Subagio membobol SDN Banyu Urip IX Surabaya, pukul 17.30 WIB, Senin (17/6/2019) silam.
Dari sana ia berhasil menggasak mini PC dan sebuah proyektor.
Sama seperti barang curian sebelumnya, Subagio mengaku, langsung mempromosikan barang curian tersebut ke situs jual-beli online yang sama.
Menurut perkiraanya, jikalau barang curian tersebut berhasil dijual sebelum dicokok polisi, ia bisa dapat uang sekitar Rp 13 Juta.
"Harga beli CPU itu, 1 unit seharga Rp 11 Juta, tapi saya jual Rp 1.6 Juta," tandasnya.