Ekskavasi Tahap Ketiga Situs Candi Patakan di Kecamatan Sambeng Lamongan Akhirnya Dilanjutkan
Proses ekskavasi tahap ketiga situs Candi Patakan yang berada di Dusun Montor, Desa Patakan, Kecamatan Sambeng akhirnya dilanjutkan.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Melia Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Proses ekskavasi tahap ketiga situs Candi Patakan yang berada di Dusun Montor, Desa Patakan, Kecamatan Sambeng akhirnya dilanjutkan.
Mulai Rabu (3/7/2019) proses ekskavasi sudah dimulai dakan berlangsung hingga 10 hari kedepan.
"Tapi bisa saja lebih, tergantung keadaan," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Lamongan, Ismunawan pada Surya.co.id, Kamis (4/7/2019).
Jadi mulai kemarin proses ekskavasi tahap ketiga situs Candi Patakan sudah pasti dilanjutkan dan dilakukan oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan Jatim.
• Guru SD dari Lamongan Ini Cabuli 30 Siswanya, Garap Korban di Ruang Kelas & Perpustakaan
Ekskavasi tahap ketiga ini menurutnya, akan dititikberatkan untuk memastikan struktur candi secara utuh.
Selain itu, ekskavasi tahap ketiga ini juga untuk menampakkan bangunan utama candi dan juga bangunan pendukung candi lainnya, yang dicari utuh bentuknya.
"Sehari kemarin masih pemetaan, pengukuran dan sejenisnya," ungkap Ismunawan.
Ditambahkan, target minimal ekskavasi akan berlangsung selama 10 hari ke depan. Namun, target 10 tersebut dipastikan lebih sehingga menggunakan anggaran dari BPCB Trowulan Jatim.
"Tapi Pemkab Lamongan juga telah menganggarkan untuk ekskavasi tahap ketiga ini, " katanya.
• Api Porprov Jatim Sambangi Lamongan, Dikirab Sekkab dan Atlet Prestasi Hingga Perbatasan Gresik
Pihaknya berupaya secepatnya menuntaskan situs Candi Patakan ini sampai terbuka 100 persen.
Situs Patakan diduga berasal dari zaman Airlangga itu sudah dua kali diekskavasi oleh BPCB Trowulan dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Lamongan.
Diawali penemuan pada medio 2013, BPCB Trowulan kemudian melanjutkan ekskavasi kedua pada akhir 2018.
Pada ekskavasi tahap 2 telah ditemukan luas bangunan yang diperkirakan memiliki panjang sekitar 24 meter dengan lebar 16 meter.
Situs candi Patakan yang diduga adalah bangunan suci masa Airlangga ini pada saat ekskavasi tahap 2 telah menemukan pagar barat yang bangunannya sudah mengkombinasikan antara batu kulit dengan batu putih atau batu kumbung yang memiliki panjang lebih kurang 40 cm.
Bangunan suci ini berasal dari abad 11, yaitu pada masa Airlangga dan berkaitan dengan temuan prasasti Patakan yang saat ini berada di Museum Nasional.
(Hanif Manshuri)