Kepsek SMP Cabuli 6 Siswa di Surabaya, LSM Perlindungan Anak: Perlu Regulasi Khusus Verifikasi Guru
Kepala sekolah tega mencabuli 6 siswa. LSM Perlindungan anak menyebut perlu regulasi verifikasi guru.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang oknum kepala sekolah (kepsek) di sebuah sekolah menengah pertama (SMP) swasta di Surabaya tega cabuli enam siswanya.
Pelaku bernama AS warga Sidoarjo, ia kerap pukul punggung siswanya, menggunakan pipa paralon.
Parahnya, ia terkadang meremas kemaluan siswanya saat hendak mengambil air wudlu dan berdzikir usai menunaikan ibadah sholat.
• Sakit Hati Gara-gara Ditanyai Dana BOS, Guru SD Negeri di Jember Pukul Kepsek Pakai Palu
Kasus kekerasan oknum Kepsek itu menambah daftar catatan kekerasan fisik maupun seksual pada siswa di lingkungan pendidikan.
Oleh karenanya, Direktur Surabaya Children Crisis Centre (SCCC) Edward Dewaruci menuturkan, munculnya kasus ini seakan membalikkan anggapan bahwa lingkungan pendidikan ternyata tidak menjamin kemanan dan keselamatan siswa.
"Kami tetap mengapresiasi dan berterima kasih pada pihak Polda jatim yang telah mengungkap kasus ini," katanya saat gelar pengungkapan kasus di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Jumat (5/7/2019).
• Kasus Kepala Sekolah SMP di Surabaya Cabuli Siswa, Polisi Periksa 6 Korban, Semuanya Usia 15 Tahun
Dari segi hukum, pengungkapan kasus ini terbilang gampang-gampang susah.
"Karena mengumpulkan barang bukti serta menumbuhkan keberanian para korban untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya, prosesnya butuh keahlian khusus," lanjutnya.
Ia berharap besar, pengungkapan atas kemunculan kasus ini menimbulkan semacam efek jera bagi institusi yang bersangkutan.
• Ulah Cabul Kepala Sekolah SMP di Surabaya Terungkap, Gegara Wali Murid Protes di Pertemuan Sekolah
Berharap pula akan menjadi titik balik bagi pemerintah terkait untuk melakukan evaluasi besar-besaran mengenai jalannya penyelenggaraan pendidikan.
"Pemerintah harus ada regulasi khusus untuk memverifikasi guru atau pengajar atau yang terlibat dalam lingkungan pendidikan," jelasnya.
"Karena traumatic anak untuk kemudian apakah bisa pulih pada saat dewasa harus jadi perhatian. Karena luka pada anak ini bisa terbawa sampai dewasa," tandasnya.
• Cabut Surat Edaran Siswa Wajib Pakai Seragam Muslim, Kepala Sekolah di Gunungkidul Teteskan Air Mata