Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Guru SMP Swasta Kota Surabaya Siap Aksi Damai Lagi, Tuntut Pemkot Tanggung Jawab Operasional Sekolah

Guru SMP Swasta Kota Surabaya siap aksi damai lagi buat tuntut Pemkot tanggung jawab operasional sekolah

TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA SAKTI
Unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo menolak sistem zonasi PPDB, Rabu (19/6/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta Kota Surabaya dan guru-guru SMP Swasta hingga saat ini belum mendapatkan hasil dari aksi demo mereka di Balai Kota Surabaya, Selasa (2/7) lalu.

Dalam aksi itu, mereka meminta pertanggung jawaban Pemkot Surabaya untuk keberlangsungan operasional sekolah swasta akibat kekurangan siswa.

Termasuk menuntut digantinya Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya, Ikhsan.

Tanggapan Orangtua dan Siswa SMP Swasta Soal Sekolah dengan Minim Murid Imbas Sistem PPDB 2019

Menurut Ketua MKKS SMP Swasta, Erwin Darmogo, Dindik di bawah kepemimpinan Ikhsan tidak mengelola pelaksanaan PPDB zonasi dengan baik, yang berakibat pada pelanggaran jumlah pagu yang telah ditetapkan Mendikbud dan kesepakatan bersama antara Dindik, DPRD Kota Surabaya, MKKS SMP Swasta pada 27 April 2019.

MKKS, ia mengungkapkan, sangat kecewa dengan keputusan Dindik Kota Surabaya yang menambah kuota pemenuhan pagu apresiasi NUSBN.

Sehingga, kekurangan siswa SMP Swasta tahun ini lebih parah dibandingkan tahun lalu.

Dampak Sistem PPDB 2019, SMP Al Jihad Surabaya Cuma Terima 9 Siswa hingga Harus Naikkan Biaya SPP

Jika tahun lalu SMP negeri menerima seluruh siswa mitra warga.

Menurut Erwin, tahun ini bukan hanya kuota siswa mitra warga yang diambil dari SMP swasta, tetapi juga kuota reguler dan jalur apresiasi NUSBN.

"Nggak sesuai dengan omongan dewan pendidikan tahun lalu, yang harusnya kalau mitra warga ditambah ya kuota reguler dikurangi. Justru SMP negeri menambah kuota semua jalur. Apalagi data mitra warganya tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan," ujarnya.

PPDB SMA/SMK Sistem Zonasi, Dindik Jatim Sebut Pemerataan Guru dan Sarpras Jadi Evaluasi Utama

Dengan kondisi ini, menurutnya, lama-kelamaan hanya sekolah swasta dengan pangsa pasar menengah ke atas yang bisa bertahan.

Sementara, sekolah swasta lain terancam tutup karena kesulitan operasional.

"Kami sudah beri waktu 3x24 jam, kemudian kami diajak ketemu tapi cuma dengan Kepala Bidang Pendidikan Menengah, itu juga tidak ada solusi, katanya masih akan dibuatkan jadwal pertemuan lagi. Tetapi sampai sekarang tidak ada undangan," keluhnya.

VIRAL Siswa SD Bakar Piagam Prestasi Kesal Tak Lolos PPDB Sistem Zonasi, Orangtua Kecewa

Di sisi lain, Erwin menambahkan, tidak kurang dalam tiga tahun terakhir ini, kebijakan Dindik cukup merepotkan SMP swasta.

Mulai dari rapot daring yang rumit dan menyita waktu, kebijakan mitra warga yang merugikan swasta, utamanya PPDB --baik Danem maupun zonasi-- yang berdampak berkurangnya siswa di SMP swasta.

Ia menegaskan, telah menetapkan deadline, jika tidak ditanggapi pihaknya siap turun aksi damai lagi.

"Ini bukan masalah dana Bopda atau apa, masalah ini terjadi karena Kadindik lemah dalam komunikasi dan tidak mampu menafsirkan peraturan Mendikbud," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved