Awalnya Coba-Coba, Pemuda Ini Justru Keenakkan Hisap Sabu, Polisi Sebut Pelaku Nangis Saat Dicokok
Tim Anti Bandit Polsek Tandes Polrestabes Surabaya berhasil meringkus seorang pengguna sabu, Kamis (11/7/2019).
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Melia Luthfi Husnika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Anti Bandit Polsek Tandes Polrestabes Surabaya berhasil meringkus seorang pengguna sabu, Kamis (11/7/2019).
Ia bernama M Irfan (25) warga Jalan Sidosermo, Sidosermo, Wonocolo, Surabaya.
Dari tangan Irfan, polisi berhasil menyita 0.27 gram sabu-sabu.
Kanit Reskrim Polsek Tandes Ipda Gogot Purwanto menuturkan, pelaku mengonsumsi sabu, bermula dari 'coba-coba'.
• Tak Mau Hasil Panen di Jatim Sekedar Dijual Langsung, Gubernur Khofifah Inisiasi Jatim Incorporated
Lantaran terbawa sensasi kenikmatan sabu-sabu itu, pelaku akhirnya kecanduan.
"Niasa coba coba keenakan diteruskan," katanya pada TribunJatim.com melalui pesan singkat WhatsApps (WA), Rabu (17/7/2019).
Saat dikeler oleh polisi, ungkap Gogot, pelaku menangis.
"(Saat) tertangkap akhirnya (pelaku) mewe (menangis, red)," lanjutnya.
• Sang Ibu Meninggal Sebelum Akad, Pengantin Ijab Kabul di Samping Jenazah Ibunda, Kisahnya Viral!
Gogot mengungkapkan, Irfan ditangkap setelah tim telik sandi Polsek Tandes memperoleh informasi dari masyarakat.
"Anggota Reskrim Polsek Tandes mendapat informasi, di Jalan Sidosermo II, Wonocolo, Surabaya sering dijadikan tempat jual beli dan tempat mengonsumsi narkoba," jelasnya.
Setelah memastikan informasi tersebut dan memperoleh beberapa data mengenai identitas Rifai, polisi kemudian melakukan penangkapan.
"Tersangka dibawa ke Poliklinik Rajawali untuk dilakukan test urine dan hasilnya positif. selanjutnya dibawa ke Polsek Tandes Guna Penyidikan lebih lanjut," tandasnya.