Lagi Serius Transaksi Sabu di Rumah, Residivis asal Blitar & Temannya Diciduk Polisi, Masuk Bui Lagi
Lagi Serius Transaksi Sabu di Rumah, Residivis asal Blitar & Temannya Diciduk Polisi, Masuk Bui Lagi.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Satnarkoba Polres Blitar membekuk tiga pengedar sabu dan satu pengedar pil doble L dalam sepekan ini.
Polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 1,94 gram dan 18 butir pil dobel L dari para tersangka.
"Dalam sepekan ini kami ungkap tiga kasus, dua kasus sabu-sabu dan satu kasus pil doble L. Dari tiga kasus itu jumlah tersangkanya empat orang," kata Kasat Narkoba Polres Blitar Kota AKP Imron, Kamis (18/7/2019).
• Wanita Penyebar Konten Menghina Presiden Dijebloskan ke Bui di Blitar, Sempat Diperiksa Polisi 4 Jam
• Baru Keluar Penjara Kasus Pencurian Gabah, Pria di Blitar Masuk Bui Lagi Gara-gara Curi Bawang Putih
• Puluhan Seniman Sampaikan Pesan Perdamaian Lewat Purnama Seruling Penataran di Candi Palah Blitar
Keempat tersangka, yaitu, Ardiansyah (31), Bayu Satriya (32), Diego Septian (25), dan Aprilio (20). Dua dari empat tersangka ini merupakan residivis kasus narkoba. Keduanya, yakni, Ardiansyah dan Diego Septian.
Ardiansyah ditangkap bersama Bayu Satriya di rumah Bayu, Jl Anjasmoro, Kota Blitar. Saat itu, Ardiansyah hendak bertransaksi sabu-sabu di rumah Bayu. Polisi langsung menggerebek keduanya di rumah itu. Polisi menemukan barang bukti sabu-sabu di lokasi.
"Kami sudah lama mendapat informasi keduanya sering bertransaksi sabu-sabu di lokasi. Ardiansyah ini residivis kasus narkoba," ujar Imron.
Sedangkan Diego Septian juga ditangkap di rumahnya, Kelurahan Tlumpu, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar. Polisi menggerebek rumah Diego dan menemukan barang bukti sabu-sabu. "Diego ini juga residivis kasus narkoba," katanya.
Di tempat dan waktu berbeda, polisi juga menangkap Aprilio, pengedar pil dobel L. Polisi membekuk Aprilio di selatan Taman Kebonrojo, Jl Diponegoro, Kota Blitar. Ketika itu, Aprilio hendak bertransaksi pil dobel L dengan pembeli.
"Sekarang keempatnya kami tahan di Polres Blitar Kota," kata Imron.