Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

2 Penjaga Ini Akui Tahu Kantor Partai Berkarya Surabaya Dijarah Maling, Nasibnya Kini Masuk Bui

Dua penjaga mengakui tahu kantor DPD Partai Berkarya dijarah maling. Nasibnya kini masuk bui.

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/NUR IKA ANISA
Supriyadi (29) dan Ridwan (71) yang mengaku mengetahui penjarahan Kantor DPD Partai Berkarya yang terjadi Kamis malam (18/7/2019) kini masuk bui. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Supriyadi (29) dan Ridwan (71) mengaku mengetahui penjarahan Kantor DPD Partai Berkarya yang terjadi Kamis malam (18/7/2019).

Keduanya ditetapkan menjadi tersangka kasus pencurian aset di kantor yang berada di Jalan Raya Kutisari 54-55, Surabaya.

"Pertama si Supriyadi kemudian dikembangkan ke Ridwan. Mereka ini perannya penjaga," kata Kapolsek Tenggilis Mejoyo, Kompol Totok Sumariyanto, Sabtu (20/7/2019).

Dua Pencuri Aset Kantor Partai Berkarya Surabaya Dibekuk, Polisi Buru Satu Pelaku Lain

Totok mengatakan, kedua tersangka terlibat dalam kasus pencurian aset tersebut dengan menjaga pagar kantor.

"Mereka ini sebagai penjaga, ikut terlibat melihat," kata dia.

Sementara dalang dari pencurian tersebut disebutkan Totok, bernama Basir, yang diakui tersangka mengambil aset-aset di dalam Kantor Berkarya.

"Yang ambil Basir sama dua orang saya ga kenal. Yang diambil ada kursi di ruang kepala, AC, meja," akui Supriyadi.

Kantor DPD Partai Berkarya Surabaya Dibobol Maling, Meja Hingga Komputer Hilang, Kerugian Rp 70 Juta

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved