Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Blangko e-KTP di Dispendukpencapil Kabupaten Pamekasan Kosong, Warga Diberi Surat Keterangan

Persediaan blangko e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pamekasan kembali kosong.

TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Warga Pamekasan saat hendak mengurus e-KTP di loket pendaftaran di Dispendukpencapil Pamekasan, Senin (22/7/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Persediaan blangko e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pamekasan kembali kosong.

Kekesongan itu terjadi sejak beberapa bulan ini.

Akibatnya, banyak warga yang tidak dapat e-KTP namun tetap dilayani saat mengurus e-KTP.

Berdasar informasi yang dihimpun TribunMadura.com, saat ini persediaan blangko sudah habis.

Masuki Musim Kemarau, Sejumlah Desa di Pamekasan Mengalami Kekeringan dan Krisis Air Bersih

Untuk sementara, pemohon diberi surat keterangan (suket) sebagai pengganti e-KTP.

Kepala Dispendukpencapil Pamekasan Herman Kusnadi mengatakan, stok blangko e-KTP sudah kosong sejak beberapa bulan lalu.

Sebagai penggantinya, pihaknya mengeluarkan suket.

Suket itu berlaku selama enam bulan dan bisa dipergunakan untuk kepentingan publik.

Misalnya, perbankan dan keperluan administrasi lainnya.

Harga Garam Pamekasan Rp 300 Perkilo, Baddrut Tamam Minta Kemendag Naikkan Minimal Rp 1200

Apabila blangko e-KTP sudah tersedia, suket tersebut bisa ditukar dengan e-KTP.

"Meski saat ini blangko kosong, warga tetap bisa melakukan perekaman. Tapi, dapatnya suket, bukan e-KTP,” kata Herman Kusnadi, Senin (22/7/2019).

Lebih lanjut Herman Kusnadi mengatakan, blangko e-KTP di Kabupaten Pamekasan hanya mendapatkan jatah sebanyak 500 blanko dalam seminggu.

Dalam pemberian e-KTP, kata Herman Kusnadi tidak ada syarat khusus.

Hanya saja ia menggunakan sistem siapa cepat dia yang akan lebih dulu dapat e-KTP.

Sebab stoknya memang terbatas.

"Kata siapa ada yang diprioritaskan, tidak ada kok. Intinya siapa yang cepat mengurus dia yang dapat," tegasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved