Perjuangkan Nasib Petani Garam, PMII Unitomo Surabaya Gelar Aksi di Depan Kantor DPRD Jatim
Perjuangkan nasib petani garam, puluhan mahasiswa dari PMII Perjuangan Universitas Dr. Soetomo Surabaya geruduk DPRD Jatim, Senin (22/7/2019).
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Melia Luthfi Husnika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Perjuangkan nasib petani garam, puluhan mahasiswa dari PMII Perjuangan Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya geruduk DPRD Jatim, Senin (22/7/2019).
Dalam aksinya, mereka membawa serta dua orang petani garam, dan massa berorasi di depan pintu gerbang DPRD Jatim.
Dalam tuntutannya, mereka mendesak pemerintah untuk memperhatikan nasib petani garam, yang saat ini dinilai tertindas atas regulasi pemerintah.
"Harus memperhatikan dan mempedulikan para petani garam," ucap orator lewat pengeras suara.
• Puncak Hari Bhakti Adhyaksa ke-59,Gaspol Band Bentukan Kejati Jatim Nyanyikan Lagu Ahmad Dhani
• Jasad Kakek di Blitar yang Tenggelam di Sungai Brantas Hari Ini Ditemukan Tengkurap di Atas Batu
Mereka menilai, kebijakan pemerintah selama ini dianggap kurang memperhatikan nasib rakyat terutama yang berprofesi sebagai petani garam.
"Impor garam dibanyakin, terus gimana nasib petani garam kita," lanjut orator di depan puluhan massa.
Sehingga, dalam tuntutannya, mereka meminta diadakan revisi atas Perpres 71 tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, dan meminta UU nomor 7 tanun 2016 untuk dilaksanakan.
"Peraturan itu untuk mereka, bukan untuk rakyat. Padahal demokrasi untuk rakyat, nyatanya hanya untuk penguasa," sambung orator.
Ditengah aksi, perwakilan massa diminta masuk dan menemui perwakilan dari DPRD Jatim.