Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polisi Gelar Operasi di eks Lokalisasi Moroseneng Surabaya, Diduga Aktif Lagi Pasca 10 Tahun Ditutup

Satuan Samapta Polrestabes Surabaya menggelar operasi di Klakahrejo, Kecamatan Benowo, Surabaya, Jawa Timur

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
istimewa
OPERASI CIPTA KONDISI - Sat Samapta Polrestabes Surabaya mengamankan sejumlah orang dari kamar tempat praktik prostitusi terselubung di kawasan Moroseneng, Benowo, Sabtu malam (11/10/2025). 

Poin Penting : 

  • Satuan Samapta Polrestabes Surabaya gelar operasi di Lokalisasi Moroseneng Surabaya, Jawa Timur
  • 2 muncikari hingga 2 PSK dan 1 lelaki serta pemilik wisma diamankan pihak kepolisian
  • Kebanyakan rumah bordir dikamuflase dengan kedok warung kopi

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Satuan Samapta Polrestabes Surabaya menggelar operasi di Klakahrejo, Kecamatan Benowo, Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu malam (11/10/2025). 

Tepatnya di lokasi prostitusi yang dikenal dengan sebutan Moroseneng yang diduga kembali aktif meski telah resmi ditutup sejak 2015. 

Hasilnya, dua mucikari, dua wanita pekerja seks komersial (PSK), satu laki-laki pelanggan, dan pemilik wisma berhasil diamankan.

Dari informasi yang dihimpun, keenam orang itu ditangkap di sebuah rumah di gang Klakahrejo yang dari luar tampak seperti warung kopi. 

Saat digerebek, petugas mendapati pelanggan sedang bermesraan dengan salah satu Wanita Tuna Susila (WTS).

Baca juga: Pria Asal Malang Meninggal Mendadak di eks Lokalisasi Kediri, Diduga Kelelahan Sering Touring

Moroseneng memang jarang benar-benar sepi. Selain di Klakahrejo, ada juga praktik prostitusi terselubung bercukul di Sememi Jaya I dan II. 

Tarif esek-esek di sana rata-rata sekitar Rp200 ribu. Kebanyakan rumah bordir dikamuflase dengan kedok warung kopi.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana menjelaskan, operasi cipta kondisi tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat terkait dugaan prostitusi yang masih marak di kawasan eks lokalisasi Moroseneng.

Baca juga: JATIM TERPOPULER: Jembatan Sonokembang Malang Ditutup - Truk Bata Tabrak Tronton Parkir di Surabaya

Seluruh yang diamankan langsung dibawa ke Mako Polrestabes Surabaya untuk diproses sesuai tindak pidana ringan (Tipiring).

“Setiap bentuk pelanggaran akan ditindak tegas sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan keamanan lingkungan,” ujar Erika.

Erika mengapresiasi peran masyarakat yang aktif melaporkan adanya praktik prostitusi di kawasan tersebut. 

Ia berharap kepedulian seperti itu terus dijaga, karena laporan dari warga menjadi kunci dalam menekan aktivitas serupa. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyakit sosial.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved