Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sempat Tertunda, KPU Akhirnya Tetapkan Calon Anggota DPRD Kota Blitar pada Pileg 2019

Mohamad Hardita Magdi mengaku lega setelah KPU Kota Blitar menggelar rapat pleno penetapan kursi dan calon anggota DPRD Kota Blitar.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
SURYA/SAMSUL HADI
Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam menandatangani berita acara rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon anggota DPRD pada Pileg 2019, Senin (22/7/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Mohamad Hardita Magdi mengaku lega setelah KPU Kota Blitar menggelar rapat pleno penetapan kursi dan calon anggota DPRD Kota Blitar pada Pileg 2019.

Dengan begitu, politikus Partai Golkar itu sudah sah menjadi calon anggota DPRD Kota Blitar periode 2019-2024.

"Sekarang sudah lega, sudah ada penetapan dari KPU," kata Dito, panggilan akrab Mohamad Hardita Magdi saat menghadiri rapat pleno penetapan kursi dan calon anggota DPRD Kota Blitar pada Pileg 2019, Senin (22/7/2019).

Dito ikut bertarung pada Pileg Kota Blitar 2019 lewat Partai Golkar di daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan Sananwetan.

Partai Gerinda Jagokan 3 Calon di Bursa Pilkada Blitar 2020, Ada Pengusaha hingga Purnawirawan TNI

Viral Setelah Makan Tangannya Sendiri, Wanita di Kediri Terima Tangan Palsu dari Gubernur Khofifah

Dia termasuk pendatang baru yang lolos menduduki kursi DPRD Kota Blitar pada periode 2019-2024.

Perolehan suara Dito juga lumayan tinggi, yaitu, 2.942 suara.

Dia termasuk calon legislatif peraih suara terbanyak urutan kedua di Pileg Kota Blitar 2020.

"Sekarang tinggal menunggu pelantikan. Saya akan bekerja maksimal saat menjadi dewan," ujarnya.

KPU Kota Blitar akhirnya menggelar rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon DPRD Kota Blitar pada Pileg 2019, Senin (22/7/2019).

Gerebek Kamar Kos, Satpol PP Kota Kediri Temukan Pasangan Bukan Suami Istri, Ada yang di Bawah Umur

Lelang Gagal Karena Tiada Pemenang, Rencana Bangun Puskesmas Sukorejo di Blitar Terancam Batal Lagi

Penetapan perolehan kursi dan calon anggota DPRD Kota Blitar itu sempat tertunda karena menunggu surat dari KPU RI.

Sesuai jadwal, rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon anggota DPRD Kota Blitar dilakukan pada 3 Juli 2019 lalu.

"Hari ini, kami sudah menggelar rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon anggota DPRD Kota Blitar pada Pileg 2019," kata Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Teknis, Hernawan Miftakhul Khabib.

Khabib mengatakan, jumlah kursi di DPRD Kota Blitar ada 25 kursi dari tiga Dapil, yaitu, Dapil Kepanjenkidul ada 7 kursi, Dapil Sananwetan ada 9 kursi, dan Dapil Sukorejo ada 9 kursi.

"Perolehannya sama dengan hasil rapat pleno penghitungan suara," ujarnya.

Setelah penetapan ini, KPU Kota Blitar akan mengusulkan nama-nama calon anggota DPRD Kota Blitar ke Gubernur Jatim untuk pelantikan.

Wanita Penyebar Konten Menghina Presiden Dijebloskan ke Bui di Blitar, Sempat Diperiksa Polisi 4 Jam

Digerebek Satpol PP Kota Kediri, Pasangan ini Mengaku Suami Istri, Tapi Tak Punya Surat Nikah

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved