Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Aksi Perampok Kambuhan dari Lumajang Terhenti Seusai Ditembak Kaki, Ini Daftar Kejahatan di 23 TKP

Aksi Perampok Kambuhan dari Lumajang Terhenti Seusai Ditembak Kaki, Ini Daftar Kejahatan di 23 TKP.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban (kanan), Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Hasran, dan Nurul Ain 

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Polisi mengungkap dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Nurul Ain (50), warga Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang yang menjadi tersangka pencurian dengan pemberatan atau biasa disingkat curat dalam bahasa polisi.

Dalam bahasa awam masyarakat, curat disebut dengan perampokan. Berdasarkan pemeriksaan polisi, Nurul sudah beraksi di 23 tempat kejadian perkara.

Pelaku Perampokan Minimarket di Sidoarjo dan Pasuruan Selalu Konsumsi Sabu Sebelum Beraksi

Satreskrim Polresta Sidoarjo Tembak Mati Otak Pelaku Perampokan Minimarket di Wilayah Sidoarjo

Kasus Perampokan Minimarket di Sidoarjo, Polisi Minta Pengelola Pasang CCTV di Area Parkir

Polisi menangkap Nurul pada 3 Juli lalu. Kemudian dari Nurul pula, polisi pengembangkan penyelidikan sampai akhirnya menggerebek rumah Sugeng, warga Kecamatan Sumberbsaru yang diduga penadah hasil tindak kejahatan Nurul.

Polisi menetapkan Sugeng dalam daftar pencarian orang (DPO).

Nurul telah memiliki rekam jejak di catatan kepolisian. Lelaki itu diketahui sebagai seorang residivis. Nurul pernah masuk penjara di tahun 2002, kemudian tahun 2004 (penjara 1 tahun), 2011 (penjara 5 bulan) dan 2016 (penjara 1 tahun 6 bulan).

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban berharap dengan tertangkapnya Nurul, kejadian kriminal di wilayah Lumajang dapat hilang.

"Nurul Ain memang menjadi DPO dari Tim Cobra Polres Lumajang, mengingat catatan kepolisian tentang dirinya memang cukup buruk. Berulang kali masuk penjara ternyata belum membuatnya jera.

Anggota saya juga sampai melumpuhkan dengan timah panas, karena berusaha melawan saat akan diamankan. Saya juga masih akan mendalami kasus ini, karena tak menutup kemungkinan pelaku masih memiliki komplotan yg masih berkeliaran di luar sana. Satu orang sindikatnya yang sudah kami identifikasi bernama Sugeng warga Sumberbaru, Jember," ujar Arsal, Rabu (24/7/2019).

Berikut catatan 23 TKP yang peristiwanya dilakukan oleh Nurul;
1. Kasus Perampokan/Curat, TKP Labruk Kidul kec. Sumbersuko kab. Lumajang mendapatkan sepada motor CBR warna merah putih dijual dengan harga Rp. 4.000.000,- kepada Sugeng (Penadah/belum tertangkap).

2. Kasus Perampokan/curat, TKP di Labruk kidul kec. Sumbersuko kab. Lumajang mendapatkan sepada motor CBR warna hitam dijual dengan harga Rp. 4.000.000,- kepada Sugeng (Penadah/belum tertangkap)

3. Kasus Perampokan/curat, TKP Klanting kec. Sukodono kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda vario 125 warna putih dijual dengan harga Rp. 2.500.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).

4. Kasus perampokan/curat, TKP Jln. Kedung bulus kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda vario 125 warna hitam dijual dengan harga Rp. 2.500.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).

5. Kasus Perampokan/curat di Ds.Klanting kec. Sukodono kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Beat warna hitam dijual dengan harga Rp. 2.500.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).

6. Kasus perampokan/curat di Ds. Klanting utara lapangan kec. Sukodono kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Vario warna putih dijual dengan harga Rp. 2.500.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).

7. Kasus Perampokan/curat di Karangsari kec. Sukodono kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Vario warna putih dijual dengan harga Rp. 2.500.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved