Kuli Panggul Nekat Nyabu Agar Semangat, Polisi Sebut Pelaku Beli Sabu Tiap Weekend
Tim Anti Bandit Polsek Tandes membekuk seorang kuli panggul beras yang kedapatan simpan sabu-sabu, Senin (27/7/2019).
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Anti Bandit Polsek Tandes, Surabaya membekuk seorang kuli panggul beras yang kedapatan simpan sabu-sabu, Senin (27/7/2019).
Pelaku bernama M Syafi'i (26) warga Ujung, Kecamatan Semampir, Surabaya.
M Syafi'i terpaksa dikeler polisi lantaran kedapatan menyimpan sabu-sabu seberat 0.26 gram.
Kanit Reskrim Polsek Tandes Ipda Gogot Purwanto mengungkapkan, pelaku tergolong pecandu berat.
Hampir tiap pekan, pelaku membeli sabu-sabu kepada seorang rekannya di kawasan Jalan Kunti, Semampir, Surabaya.
"Tiap hari sabtu dia pasti beli, kadang di pakai sabtu malam, atau minggu pagi," jelasnya," katanya saat dihubungi TribunJatim.com, Sabtu (27/7/2019).
• Hindari Pengendara Motor, Mobil ini Terperosok Parit di Sambikerep Surabaya, Sopir Terluka
• Andai Tak Dibeli Polisi, Keperawanan Remaja 14 Tahun Ini Bakal Dijual Tantenya Sendiri Rp 10 Juta
• Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Jalan Raya Nasional Jember-Surabaya, Kondisi Mobil Ringsek
Guna mendapatkan barang haram tersebut, ungkap Gogot, pelaku merogoh kocek sekitar Rp 150 Ribu.
"Sedikit dia, cuma 100 ribu - 150 ribu. Makanya dapatnya sisa barang cuma, setelah gajian dia beli," ujarnya kepada Tribunjatim.com.
Dan pelaku telah mengonsumsi sabu-sabu selama setahun.
Kepada Gogot, pelaku ternyata mengaku mengonsumi barang tersebut untuk menambah stamina saat bekerja.
"Tujuannya, biar kuat katanya begitu, dia itu kuli panggul beras di kawasan Surabaya Utara," tandasnya.