Berawal Jadi Kurir, Pemuda Asal Surabaya Ini Ketagihan Cicipi Sabu hingga Berujung Masuk Bui
Pemuda asal Surabaya diringkus polisi lantaran kedapatan sabu-sabu. Pelaku tak hanya kurir juga mengonsumsi sabu.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Anti Bandit Polsek Wonocolo berhasil meringkus seorang kurir sabu-sabu, Jumat (29/7/2019).
Ia bernama Ardiansyah alias Ayik (21) warga Jalan Kupang Panjaan, Kelurahan Dr Soetomo, Tegalsari, Surabaya.
Pria bertato motif pistol dan knuckle di bagian dadanya itu menekuni pekerjaan sebagai kurir sabu-sabu hampir setahun lamanya.
• Mau Kelabui Polisi Transaksi Sabu Sembunyikan di Gulungan Tisu, Pria Sumenep Ini Diciduk di Jalanan
Keuntungan yang diperolehnya terbilang lumayan.
Dalam sekali mengantarkan pesanan sabu, sekitar Rp 200 Ribu hingga Rp 300 Ribu bisa masuk kantongnya.
Kanit Reskrim Polsek Wonocolo Ipda Dwi Hartanto mengungkapkan, pelaku saat dicokok oleh personelnya sempat mengelak.
Namun saat sebuah poket sabu seberat 0.38 gram ditemukan terselip di sela batangan rokok yang diambil dari saku celananya.
• Warga Sumenep Geram Sering Ada Pesta Narkoba di Rumah Kosong, Polisi Lalu Ciduk 2 Pemuda & Sita Sabu
Pria yang telinga kanannya bertindik itu, hanya bisa tersipu malu mengakuinya.
"Awalnya aja 'tidak pak tidak' saat digeledah langsung ngaku," katanya saat dihubungi TribunJatim.com, Senin (29/7/2019).
Selain menjadi kurir, Ipda Dwi Hartanto mengatakan, pelaku juga dikategorikan sebagai pengguna.
"Mengapa saya katakan demikian karena saat dilakukan tes urine, dia positif," ujarnya.
• Kuli Panggul Beras di Surabaya Kedapatan Sabu, Pelaku Malah Ingin Bunuh Diri saat Diringkus Polisi
Pelaku ternyata selama ini mengonsumsi sabu-sabu dari sebuah poket yang sudah dipesan oleh kliennya.
Ipda Dwi Hartanto menerangkan, pelaku terkadang mengambil sedikit sabu-sabu pesanan orang lain untuk dikonsumsi pribadi.
"Ada kalanya pelaku itu selain dapat uang kan 'nyubit' bahasakan begitu. Artinya sebelum dikasih ke si pembeli, dia ini nyubit dan merasakan sabunya dulu," jelasnya.
• Kepergok Belanja Sabu 15 Kg dari Malaysia, 5 Pria di Surabaya Ini Kompak Dituntut 15 Tahun Penjara
Pelaku semula cuma coba-coba, namun setelah merasakan nikmatnya barang haram itu, ternyata keterusan hingga berujung menginap di penjara.
Saat diinterogasi oleh penyidik, pelaku mengaku, selama ini memperoleh barang haram tersebut dari seorang rekan.
"Dia dapat dari Ganang (nama pelaku lain), kami langsung melakukan pengejaran dan berhasil tangkap dia juga," tandasnya.