Berkas KM Arim Jaya Lengkap, Jaksa Tunggu Penyerahan Tersangka, Sidang Mungkin Digelar di Madura
Berkas KM Arim Jaya Lengkap, Jaksa Tunggu Penyerahan Tersangka, Sidang Mungkin Digelar di Madura.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Sudarma Adi
Berkas KM Arim Jaya Lengkap, Jaksa Tunggu Penyerahan Tersangka, Sidang Mungkin Digelar di Madura
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Berkas kasus tenggelamnya KM Arim Jaya dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejati Jatim.
Kini jaksa menunggu pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap II dari Polda Jatim.
Hal itu dibenarkan oleh Aspidum Kejati Jatim Asep Maryono bahwa pihaknya telah menerbitkan P21 atas kasus tersebut.
• Tetapkan Pemilik KM Arim Jaya Jadi Tersangka, Jaksa Jerat UU Pelayaran Ancaman Maksimal 5 Tahun Bui
• Kejati Jatim Terima Penetapan Tersangka Kasus KM Arim Jaya dari Polda Jatim
• Ada 2 Jaksa Tangani SPDP Kasus Tenggelam KM Arim Jaya, Sebut Nama Tersangka Masih Dilidik Polisi
"Saya telah tandatangani P21 nya hari ini, Selasa, (30/7/2019) kemarin. Untuk persidangannya nanti, kami menunggu tahap II dari kepolisian," terangnya, (31/7/2019).
Ditanya mengenai pelaksanaan sidang kasus ini, Asep mengaku akan melihat saksi-saksi dalam kasus ini.
Bila mayoritas saksi banyak dari Sumenep, Madura, maka Asep memastikan persidangannya dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) setempat.
Begitu juga kalau saksi-saksinya banyak dari Surabaya, maka persidangan kasus Arim Jaya ini akan digelar di PN Surabaya.
"Kasusnya ini kan di tengah laut, saya akan lihat nanti saksi lebih banyak di mana. Sekaligus sebagai bahan pertimbangan, sehingga nanti akan saya limpahkan kemana persidangan kasus ini," jelasnya.
Mantan Kepala Kejaksaan (Kajari) Deliserdang ini menambahkan, penentuan sidang kasus ini merujuk pada Pasal 184 ayat 2 KUHAP.
Dalam hal ini akan melihat saksi-saksinya lebih banyak dimana. Sehingga itulah yang akan digunakan sebagai dasar untuk menentukan pelimpahan sidangnya, apakah di gelar di Madura atau di Surabaya.
"Kalau banyak di Madura, ya saya limpahkan ke Madura. Tapi kalau nanti saksinya banyak di Surabaya, maka akan kita limpahkan ke PN Surabaya," pungkasnya.
Seperti diberitakan, pada Senin (17/6/2019) lalu KM Arim Jaya yang mengangkut rombongan pekerja dari Pulau Goa Goa, Kecamatan Raas, Sumenep menuju ke Kalianget.
Setelah sekitar 20 menit berlayar, terjadi cuaca buruk dan gelombang tinggi di bagian selatan Pulau Giliyang. Akibatnya, kapal terbalik dan tenggelam, sehingga menimbulkan korban.