Bambang Suryo Dihukum PSSI Seumur Hidup, Sebut Hukuman Sebagai Dagelan Tak Lucu & Penuh Kejanggalan

Penulis: Januar AS
Editor: Adi Sasono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bambang Suryo Manajer Persekam Metro FC saat ditemui di Malang, Kamis (27/12/2018).

PSSI memberikan sanksi kepada Bambang Suryo dengan melarangnya beraktivitas didunia sepak bola seumur hidup.

Bambang Suryo dianggap mengatur lolosnya Persekam Metro FC dan PS Ngada dari babak 32 besar Liga 3 dengan dana patungan Rp 200 juta rupiah.

"Di surat itu, katanya saya mencoba mengajak PS Ngada kan. Padahal kasus saya pada 2015 itu match fixing atau pengaturan skor. Nah Komite Disiplin (Komdis) PSSI ini harus belajar lagi," kata BS di Malang, (27/12/2018).

PSSI Akan Mengumumkan Nama Pelatih Timnas Indonesia Pengganti Luis Mila Pada Kamis Mendatang

Ia mengatakan sanksi seumur hidup itu mengakibatkan justifikasi publik bahwa Bambang Suryo adalah aktor utama skandal pengaturan skor sepak bola di Indonesia.

Padahal, Bambang Suryo berupaya membongkar praktik mafia sepak bola lewat keterangannya di talkshow Mata Najwa "PSSI Bisa Apa Jilid II".

"Ini pembunuhan karakter. Seolah-olah Bambang Suryo itu brengsek, mafia dan sebagainya. Padahal saya ingin bongkar pengaturan skor ini," katanya.

Bambang Suryo juga mengaku tidak pernah dipanggil oleh Komdis PSSI sebelum vonis seumur hidup dijatuhkan kepada dirinya.

Dilansir dari Bolasport.com, Komdis PSSI sempat mengirim surat panggilan kepada Bambang Suryo namun ia tidak hadir dan memilih hadir dalam acara Maja Najwa 'PSSI Bisa Apa Jilid II'.

Digadang Jadi Ketua PSSI, Erick Thohir Akui Lebih Tertarik Jadi Pengelola Liga

"Gak pernah dipanggil saya ini. Justru saya komunikasi dengan anggota Komdis Yusuf Bachtiar (YB) tanggal 19 Desember sebelum tampil di Mata Najwa. Tapi tidak ada panggilan," ucap BS.

Bambang Suryo mengatakan akan melakukan banding atau somasi jika memang ia resmi mendapatkan sanksi seumur hidup. Saat ini, surat vonis resmi dari Komdis PSSI masih belum diterima oleh BS.

"Belum terima suratnya. Kalau belum terima mau banding bagaimana?," katanya.

Berita Terkini