Kata Komang, dari pantauan kamera CCTV, pelaku akhirnya diamankan oleh Polisi.
Petugas menangkap pelaku saat berada di dalam rumahnya yang berada di Jalan Kembang Kertas, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang pada Senin (18/3) pukul 15:30 WIB.
"Dari bukti rekaman CCTV, kami pelajari dan kami analisa untuk menentukan tersangka," ucapnya.
Sementara itu, barang bukti yang diperoleh dari pelaku ialah uang senilai Rp 800 Ribu dan sepasang anting emas berbentuk Hello Kitty.
Atas kejadian itu, pelaku akan dikenai Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Reporter: Surya/Rifki Edgar
(Sinopsis The Italian Job, Saksikan Kelompok Pencuri di Trans TV Senin (18/3/2019) Pukul 21.30 WIB!)
(Polisi Hadang Pencuri Motor Milik Driver Ojek Online Saat Melintas di Jembatan Suramadu)