Mahasiswa UINSA Tolak Pemberian Gelar Honoris Causa pada Soekarwo, Warek III: Mereka Tak Punya Hak

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama UIN Sunan Ampel Surabaya Ma'shum Nuralim saat ditemui awak media di Gedung Twin Tower UIN Sunan Ampel Surabaya Jalan Frontage A Yani No 117, Surabaya (26/3/2019).

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama UIN Sunan Ampel Surabaya Mashum Nuralim menanggapi penolakan mahasiswa atas pemberian gelar Doktor Honoris Causa pada Mantan Gubernur Jatim Soekarwo alias Pakde Karwo, Selasa (26/3/2019).

"Apa haknya mahasiswa menolak itu. Justru saya penasaran apa hak mereka menolak itu," katanya pada awak media.

Menurutnya, para demonstran mahasiswa tidak memiliki kewenangan dalam menolak pemberian gelar tersebut.

Aliansi Mahasiswa Pro Demokrasi Ajukan 3 Gugatan ke UINSA, Bakal Demo Lagi Jika Tak Digubris

Massa Aliansi Mahasiswa Pro Demokrasi Ngluruk UINSA Surabaya, Tolak Pemberian Gelar pada Soekarwo

"Mereka tak punya hak, hak mahasiswa gak ada hubungannya dengan pemberian gelar ini," kata Mashum.

Pasalnya secara akademis, lanjut Ma'shum, tidak memiliki keterkaitan secara institusi dalam pemberian gelar pada Pakde Karwo yang diperkirakan berlangsung pukul 08.00 WIB, Rabu (27/3/2019) besok.

Adu Gagasan Industri Halal & Ekonomi Syariah, Pengamat Politik UINSA: KH Maruf Lebih Ahli Soal Itu

"Secara akademis para mahasiswa tidak memiliki kewenangan untuk memprotes hal itu," lanjutnya.

Ma'shum menambahkan, kewenangan pemberian gelar tersebut sepenuhnya milik Pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya.

Selama yang bersangkutan pantas menerima gelar karena prestasi dan hasil karyanya, lanjut Ma'shum, tidak boleh ada yang menghalang-halangi.

"Karena secara institusi yang berhak memberikan gelar tersebut adalah Pascasarjana kami," tandasnya.

Berita Terkini