Sita 19 Kilo Blue Ice, Polda Jatim Bongkar Jaringan Sabu-sabu Internasional, ini Modusnya

Ditnarkoba Polda Jatim berhasil membongkar jaringan peredaran sabu-sabu (SS) internasional dengan menyita barang bukti 19 kg SS jenis blue ice.

Tayang:
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews.com
Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti jenis sabu sabu. 

Laporan wartawan Surya, Anas Miftakhudin

TRIBUNJANTIM.COM, SURABAYA - Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Jatim berhasil membongkar jaringan peredaran sabu-sabu (SS) internasional yang barang buktinya diduga disimpan dan dikendalikan dari sebuah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Ciledug, Depok, Jawa Barat.

Dua sipir Lapas di daerah Ciledug yang terlibat, Yanto dan Rypan digelandang petugas ke Mapolda Jatim.

Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita 19 kg SS jenis blue ice dari dua tempat berbeda. Pertama mengamankan barang bukti SS seberat 2 kg dari tangan Yanto di daerah Cijantung, Jakarta.

Setelah dikembangkan lagi ke daerah Cilodong Depok, Jabar ditemukan SS seberat 17 kg dari tangan FL alias S .

"SS 17 kg yang kami temukan di tempat penyimpanan atau gudang," ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol  Machud Arifin saat rilis di Gedung Tri Brata, Jumat (3/2).

Mata rantai peredaran narkoba ini, kata Machud Arifin berawal dari tertangkapnya YN yang menginap di Hotel Fave Hax kamar 219 Jalan Pregolan, Tegalsari, 19 Januari sekitar pukul 08.00 WIB.

Dari tangan YN ditemukan 1 kg SS.

"YN saat ditangkap tengah menunggu konsumen untuk mengambil barang," tegasnya. 

Tersangka YN adalah kaki tangan tiga tersangka Yanto, Rypan dan Fls yang khusus mengedarkan SS di Surabaya dan sekitarnya.

Barang haram yang diedarkan kelompok ini tergolong sangat bagus dan diakui sudah puluhan kali mengirim SS ke Surabaya.

"Ini terus kami kembangkan untuk mengungkap bandar yang lebih besar lagi. Total barang bukti yang diamankan 20 kg yang nilainya sekitar Rp 400 miliar," tandasnya.

Peredaran SS dalam sindikat ini sangat piawai karena dikendalikan dari Lapas.

Bahkan banyak narapidana dan oknum Lapas yang diduga ikut terlibat dalam peredaran ini.

"Pemeriksaan sementara SS diperoleh dari jaringan Internasional," jelas Kapolda Machfud Arif.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved