Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dahlan Iskan Tersangka

Kasus Pengadaan Mobil Listrik, Ini Alasan Dahlan Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kejaksaan Agung

Dahlan tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan Kejaksaan Agung di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur karena sakit.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Edwin Fajerial
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
BACAKAN EKSEPSI - Terdakwa kasus dugaan korupsi pelepasan aset PT PWU Jatim, Dahlan Iskan saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan Eksespsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di Sidoarjo, Selasa (13/12). Dalam sidang tersebut dihadiri Pakar komunikasi Efendi Gazali, Ekonom Universitas Indonesia Faisal Basri dan Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Richard Marphaung tersangka dugaan korupsi pengadaan mobil listrik Dahlan Iskan hari ini tidak datang memenuhi panggilan Kejaksaan Agung yang berencana memeriksanya di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Senin (6/2/2017) pagi ini.

"Pak Dahlan tidak bisa datang," kata Richard Marphaung.

Richard Marphaung menjelaskan Dahlan tidak hadir karena sakit.

"Jadwal pemeriksaan akan dijadwalkan ulang," katanya

Namun, Richard belum tahu kapan tepatnya penjadwalan ulang itu.

Baca: Dahlan Iskan Tak Datang Jalani Pemeriksaan di Kejati Jatim, Ada Apa?

Karena Dahlan tidak bisa datang, adiknya, Mi'ratul Mukminin yang datang ke Kajati dan menemui tim penyidik Kejagung.

Baca: Dahlan Iskan Resmi Jadi Tersangka Pengadaan Mobil Listrik

Mengenakan baju batik lengan panjang dan kopya hitam, Mi'ratul Mukminin tiba di Kejati pukul 09.00 WIB.

"Saya ke dalam (Kejati) dulu ya, nanti saya memberi keterangan. Pak Dahlan tidak bisa datang," kata Mi'ratul Mukminin di depan Gedung Kati Jatim kepada TribunJatim.com.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved