Sidang Dimas Kanjeng
Sidang Dimas Kanjeng Direncanakan Besok
"Tapi itu masih belum fix , karena waktu pelaksanannya masih bisa berubah," katanya kepada TribunJatim.com, Rabu (8/2/2017).
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan Surya, Galih Lintartika
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Persidangan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan guru besar, pengasuh serta pemilik Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Taat Pribadi direncanakan akan digelar besok, Kamis (9/2/2017).
Rencananya sidang itu akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan, Probolinggo. Namun jadwal itu masih belum jelas.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Januardi Jakhsa Negara, mengatakan, awalnya memang dijadwalkan sidang kasus penipuan penggelapan oleh Taat Pribadi kepada para pengikutnya itu 9 Februari.
"Tapi itu masih belum fix , karena waktu pelaksanannya masih bisa berubah," katanya kepada TribunJatim.com, Rabu (8/2/2017).
Januardi menjelaskan, ada miskomunikasi. Menurutnya, pengadilan mengeluarkan jadwal sidang 9 Februari. Sedangkan, saat ini, pengacara Taat Pribadi, Faisol diamankan polisi karena terlibat kasus penyalahgunaan sabu - sabu.
"Kami masih menunggu siapa yang akan menjadi pengacara Taat Pribadi ini, karena saat pemeriksaan dan pembuatan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) pengacaranya Faisol," terangnya.
Ia menjelaskan, untuk saat ini, pihaknya sedang koordinasi dengan PN Kraksaan, Kejati dan Kepolisian. Ia tidak bisa memastikan apakah sidang ditunda atau tetap dilaksanakan.
"Kami masih koordinasi. Nanti sore atau besok pagi, kami baru bisa memberikan apa sidang dilanjutkan atau ditunda," paparnya.
Terpisah, Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya belum mendapatkan tembusan ke polres, bahwa ada sidang Taat Pribadi di PN Kraksaan.
Ia menyebut bahwa semua jadwal sidang yang menentukan PN Kraksaan.
"Polres hanya melaksanakan pamnya saja, selebihnya ada di kejaksaan dan PN untuk pelaksanaan sidangnya. Saya juga belum mendapatkan tembusan informasi bahwa Taat Pribadi akan ke Kraksaan," pungkasnya.