Sidang Dimas Kanjeng
Sidang Dimas Kanjeng Ditunda Minggu Depan
Sidang perdana dugaan penipuan dengan terdakwa Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang rencananya digelar, Kamis (9/2, hari ini, red) ditunda, Kamis (16/2/201
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan Surya,Anas Miftakhudin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sidang perdana dugaan penipuan dengan terdakwa Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang rencananya digelar, Kamis (9/2, hari ini, red) ditunda, Kamis (16/2/2017) .
Kepala Seksi Penerangan Hukum ( Kasi Penkum) Kejati Jatim, Richard Marpaung SH, mengatakan jadwalnya besok tapi Jaksa Penuntut Umum (JPU) sepakat menunda sidang pekan depan.
"Besok tidak ada sidang, karena ditunda 16 Februari," ujar Richard Marpaung kepada TribunJatim.com , Rabu (8/2/2017).
Sementara Polda Jatim, sebenarnya siap mengamankan jalannya persidangan mulai keberangkatan.
Karena terdakwa Taat Pribadi selama ini ditahan di Polda Jatim karena masih ada perkara lain yang harus diselesaikan.
"Kami siapkan 20 personel dari Polda Jatim," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera.
Kendaraan apa yang dipakai mengantar terdakwa? "Untuk kendaraan yang dipakai nggak usah diekspose," jelasnya.
Biasanya Dimas Kanjeng Taat Pribadi selama ke Probolinggo dinaikkan Baracuda dan dikawal oleh Patwal.