Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sidang Dimas Kanjeng

Sidang Dimas Kanjeng Ditunda Minggu Depan

Sidang perdana dugaan penipuan dengan terdakwa Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang rencananya digelar, Kamis (9/2, hari ini, red) ditunda, Kamis (16/2/201

Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Yoni Iskandar
istimewa
Dimas Kanjeng 

Laporan Wartawan Surya,Anas Miftakhudin

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sidang perdana dugaan penipuan dengan terdakwa Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang rencananya digelar, Kamis (9/2, hari ini, red) ditunda, Kamis (16/2/2017) .

Kepala Seksi Penerangan Hukum ( Kasi Penkum) Kejati Jatim, Richard Marpaung SH, mengatakan jadwalnya besok tapi Jaksa Penuntut Umum (JPU) sepakat menunda sidang pekan depan.

"Besok tidak ada sidang, karena ditunda 16 Februari," ujar Richard Marpaung kepada TribunJatim.com , Rabu (8/2/2017).

Sementara Polda Jatim, sebenarnya siap mengamankan jalannya persidangan mulai keberangkatan.

Karena terdakwa Taat Pribadi selama ini ditahan di Polda Jatim karena masih ada perkara lain yang harus diselesaikan.

"Kami siapkan 20 personel dari Polda Jatim," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera.

Kendaraan apa yang dipakai mengantar terdakwa? "Untuk kendaraan yang dipakai nggak usah diekspose," jelasnya.

Biasanya Dimas Kanjeng Taat Pribadi selama ke Probolinggo dinaikkan Baracuda dan dikawal oleh Patwal.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved