Seminggu Surat Tilang di Surabaya Tembus 10 Ribu, ini Solusi Agar Tak Antre
Jumlah masyarakat yang terkena tilang dan diambil di Kejari Surabaya terus membludak, dimana setiap Jumat orang yang mengambil SIM ada 10.000 orang.
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Mujib Anwar
Laporan wartawan Surya, Anas Miftakhudin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Jumlah masyarakat yang terkena tilang dan diambil di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya terus membludak.
Setiap Jumat orang yang mengambil STNK dan SIM mencapai 5.000 sampai 10.000 orang.
Banyaknya orang yang berkumpul dalam satu titik, suasana Kejari Surabaya terlihat ribet dan penuh sesak orang.
Lokasi pengambilan yang biasanya dilayani di loket depan, terpaksa dipindah ke belakang dekat lokasi penyimpanan barang bukti.
Selain suasananya panas, area untuk antre tidak begitu banyak.
Sementara lokasi di dekat penyimpanan barang bukti cukup luas dan tidak banyak lalu lalang orang di halaman depan.
Menyikapi hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi berusaha mencari solusi.
"Harus ada solusi agar pengambilan STNK dan SIM tidak terkonsetrasi di hari Jumat saja," ujarnya, Jumat (10/2/2017).
Menurut Didik, selain terjadi antrean panjang dan berdesak-desakan suasananya menjadi tidak enak, apalagi kondisi sekarang sering hujan.
Pihaknya akan bicara dengan aparat terkait agar orang-orang tidak mengambil di hari Jumat saja.
"Kan kasihan kalau sampai kehujanan atau pingsan saat antre berdiri," jelasnya.
Untuk itu, Didik Farkhan Alisyahdi mengusulkan agar polisi lalu lintas yang menilang di hari Senin, pengambilannya STNK dan SIM juga dilakukan hari Senin dan seterusnya.
"Mungkin di surat tilang itu ditulis hari yang sama saat ditilang," ucapnya.
Apalagi, rata-rata orang langsung mengambil ke Kejari Surabaya dari pada di PN Surabaya untuk mengikuti sidang, agar tidak terjadi antrean banyak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/antrean-sim-di-kejari_20170210_220659.jpg)