Dahlan Iskan Tersangka
Pengacara Beber Dua Alasan ini Kenapa Dahlan Iskan Mangkir
Kuasa hukum Dahlan Iskan atas kasus dugaan korupsi mobil listrik, Agus Dwi Harsono bilang, ada dua alasan kliennya tak bisa penuhi panggilan penyidik.
Penulis: Fatkhul Alamy | Editor: Mujib Anwar
Laporan wartawan Surya, Fatkhul Alamy
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kuasa hukum Dahlan Iskan atas kasus dugaan korupsi mobil listrik, Agus Dwi Harsono mengatakan, ada dua alasan kliennya tidak bisa memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (13/2/2017).
Menurut Agus, kondisi Dahlan Iskan sedang sakit sehingga tidak bisa datang dan menjalani pemeriksaan tim penyidik Kejagung di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
"Surat keterangan sakit dan diminta istirahat sudah saya serahkan ke penyidik," sebut Agus begitu keluar dari gedung Kejati Jatim, Senin (13/2/2017) pagi.
Agus tidak memberi keterangan detail soal sakit Dahlan, tapi ia menyebutkan mantan Menteri BUMN itu sedang dirujuk ke empat dokter spesialis pada hari ini.
Selain karena sakit, lanjut Agus, Dahlan tidak bisa datang menemui tim penyidik, karena pihaknya sedang mengajukan praperadilan.
"Surat permintaan prapradilan sudah saya serahkan juga. Praperadilan untuk kaus ini (dugaan korupsi mobil listrik)," terang Agus Dwi Harsono.