Pembunuhan Kim Jong Nam

Terkait WNI yang Diduga Terlibat Pembunuhan Kim Jong Nam, Ini Komentar Polri

Soal penangkapan warga negara Indonesia yang diduga terkait pembunuhan Kim Jong Nam,Irjen Boy Rafli Amar belum bisa memberikan pernyataan.

Editor: Agustina Widyastuti
Tribunnews.com
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar 

Kemudian, perempuan kedua yang ditangkap bernama Siti Aishah (25) yang memegang paspor Indonesia.

Kepala dinas rahasia Korea Selatan Lee Byung-ho mengatakan, kedua perempuan itu menyerang Kim Jong Nam pada Senin (13/2/2017) saat Kim Jong Nam hendak berangkat ke Makau.

Kepolisian Malaysia menjelaskan, Kim Jong Nam yang diperkirakan berusia 45 tahun, sedang berjalan di terminal keberangkatan Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) saat dia diserang.

"Dia mengatakan kepada resepsionis seseorang memegang wajahnya dari belakang dan menyemprotkan cairan kepadanya," kata komandan badan reserse Selangor, Fadzil Ahmat seperti dikutip The Star.

"Dia meminta tolong dan langsung dikirim ke klinik bandara. Di sana, dia mengalami pusing dan hampir pingsan," ujar Fadzil.

"Di klinik, korban merasa tidak enak badan. Dia kemudian dibawa ke rumah sakit Putrajaya tetapi nyawanya tak tertolong," tambah Fadzil.

Sejauh ini, Kepolisian Malaysia masih menggelar penyelidikan dan belum memberikan banyak keterangan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved