KPK Panggil 26 Saksi Terkait Kasus Tindak Pencucian Uang Wali Kota Madiun

"Hari ini kami mengagendakan pemeriksaan sekitar 26 orang saksi untuk tersangka BI dalam kasus indikasi pencucian uang," kata Febri Diansyah.

Tayang:
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Yoni Iskandar
TribunJatim/Rahadian Bagus
Sejumlah saksi dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa di Gedung Soenarjo, di Mapolres Madiun Kota, Sabtu (18/2/2017) 

Laporan Wartawan Surya, Rahadian bagus

 

TRIBUNJATIM.COM,MADIUN - Komisi Pemberantasan Korupsi, hati ini Sabtu (18/2/2017) kembali memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Wali Kota madiun, Bambang Irianto.

Jika biasanya pemeriksaan dilakukan di Gedung Bhara Makota, pemeriksaan oleh tim penyidik KPK kali ini dipindah di Gedung Soenarjo, di Mapolres Madiun Kota. Sebab, gedung Bhara Makota sedang digunakan untuk pesta hajatan.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah ketika dihubungi mengatakan ada sekitar 26 saksi yang dipanggil hari itu.

"Hari ini kami mengagendakan pemeriksaan sekitar 26 orang saksi untuk tersangka BI dalam kasus indikasi pencucian uang," kata Febri Diansyah.

Febri Diansyah menuturkan, para saksi yang dipanggil berasal dari kalangan pejabat dinas, BUMD, dan asosiasi setempat.

Pantauan di lokasi, beberapa pejabat yang dipanggil di antaranya Kepala BKD Agus Ardianto, Kabag Hukum Budi Wibowo, Sekretaris DPU Sadikun, Kabag Adbang Misdi, Dirut PDAM Bambang Irianto, Camat Taman Doris, Camat Kartoharjo, Tjatoer Wahyudianto Hidayat.

Pemeriksaan saksi selesai sekitar pukul 01.00. Camat Kartoharjo, Tjatoer Wahyudianto Hidayat yang terakhir diperiksa mengaku ditanya terkait dengan TPPU.

"Ditanya ada titipan dana atau bentuk lain, kaitannya dengan jual beli tanah di wilayah Kecamatan Kartoharjo. Kalau titipan ke saya nggak ada," kata Tajatoer yang mendapat giliran terakhir dalam pemeriksaan siang itu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved